Tulungagung (ANTARA) - Sebanyak 15 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang mengalami pemasungan ulang atau re-pasung, Senin, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan dan pengobatan lanjutan.
"Kegiatan itu dilakukan untuk menuntaskan program Indonesia Bebas Pasung 2020," kata Kabid P2P Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka dikonfirmasi usai pemberangkatan para ODGJ tersebut dari Kantor Dinas Kesehatan Tulungagung menuju RSJ Menur, Surabaya.
Ke-15 ODGJ yang beberapa di antaranya harus diikat kedua tangannya itu, diangkut menggunakan dua armada bus ukuran sedang, yang diberangkatkan
"Awalnya 15 ODGJ yang mengalami re-pasung ini dibagi dua, sebagian dikirim ke RSJ Menur, sebagian lagi ke RSJ Lawang. Namun karena ada sesuatu dan lain hal, akhirnya semua kami kirim ke RSJ Menur," katanya,
Proses pemberangkatan para penderita gangguan jiwa ini berjalan lancar. Kendati ada satu ODGJ yang harus dibopong karena kondisi kesehatan yang lemah, semua berhasil dinaikkan ke dalam bus untuk selanjutnya diangkut menuju RSJ Menur, Surabaya.
Kepala Dinkes Tulungagung, Kasil Rokhmat menuturkan, 15 ODGJ yang mengalami re-pasung ini sebelumnya dijadwalkan berangkat menuju RSJ pada Sabtu (29/8), namun tertunda.
Di Tulungagung sejatinya ada 58 ODGJ yang mengalami pemasungan karena kondisi kejiwaannya yang membahayakan orang lain.
Mereka telah dibebaskan dan diobati di RSJ. Namun sebagian dari mereka atau 15 orang, setelah diobati dipasung kembali oleh keluarganya dengan berbagai alasan.
Sebelum diberangkatkan, ke 15 ODGJ itu menjalani pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan bebas COVID-19. Keluarga pengantar juga menjalani tes cepat COVID-19.
Dari pemeriksaan itu, seluruh ODGJ dan keluarga pengantar dinyatakan negatif.
"Semua sudah menjalani tes usap dan pengantarnya juga sudah dites cepat COVID-19. Hasilnya negatif semua," katanya.
Kasil menyebutkan, re-pasung terjadi lantaran adanya miskomunikasi dan edukasi pada keluarga ODGJ yang kurang.
Selain itu, faktor sosial dan lingkungan dI mana ODGJ tinggal mempengaruhi terjadinya re-pasung.
Untuk dinyatakan sembuh, kata Kasil adalah ODGJ menunjukkan perilaku mandiri.
Jika sudah menunjukkan perilaku mandiri seperti mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain, maka ODGJ bisa dikembalikan ke keluarganya.
15 ODGJ alami pasung ulang di Tulungagung dibawa ke RSJ Menur
Senin, 31 Agustus 2020 23:45 WIB