Jember (ANTARA) - Polda Jawa Timur menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu Polres Jember melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan, Kabupaten Jember.
"Hari ini kami melakukan olah TKP dengan menggunakan TAA untuk melihat sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan," kata Kepala Kecelakaan Lalu-lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, AKP Inggal Widya Perdana, di Kabupaten Jember, Jumat.
Baca juga: Kecelakaan maut di Jember diduga karena truk alami rem blong
Metode TAA digunakan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan juga memperoleh kebenaran informasi dari kejadian kecelakaan lalu-lintas.
TAA merupakan proses rekonstruksi kasus kecelakaan terjadi dan dilakukan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, pola kejadian, informasi teknis, kondisi infrastruktur, kondisi pelaku kecelakaan baik secara fisik maupun mental.
"Hasil data yang ada akan kami olah dan data yang sudah diinput dalam metode TAA progresnya nanti bisa menghasilan video simulasi kecelakaan, sehingga bisa diketahui penyebab kecelakaan," katanya.
Baca juga: Polisi: Lima korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jember
Baca juga: Kecelakaan maut di Jember, sopir truk fuso jadi tersangka
Sementara itu Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Jember AKP Jimmy Manurung mengatakan kedatangan Tim Polda Jawa Timur membantu melakukan olah TKP dan penyelidikan lanjutan penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya Jember-Banyuwangi KM 22, Desa Sempolan.
Kronologi kecelakaan maut di Sempolan, Jember, itu diduga rem blong pada truk Mitsubishi Fuso bernomor registrasi P 8525 UG bermuatan kedelai yang dikemudikan SY (52) dari arah Banyuwangi ke Jember.
Truk yang tidak terkendali itu kemudian menabrak enam kendaraan roda dua dan satu truk kecil Mitsubishi Colt Diesel yang melaju dari arah berlawanan hingga terbalik di lokasi kejadian.
"Korban meninggal lima orang dan korban luka-luka lima orang, sedangkan sopir truk Fuso luka ringan dan sudah ditahan di Markas Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Ia menjelaskan polisi sudah menetapkan sopir truk Fuso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu.
Korban yang meninggal dalam kecelakaan itu yakni Deki (20/warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang), Susiatun (40) dan Narsiah Cindi Annuriyah (8) warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Rizky Kurniawan (22/warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari), Murtohi (50/warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo).