Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan mengundang perwakilan partai politik, tokoh masyarakat serta lembaga terkait lainnya.
Namun demikian, sosialisasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo tahun 2020 yang diikuti sekitar 50 orang dengan tatap muka di dalam ruangan tertutup itu belum optimal menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
Dari pantauan di tempat kegiatan, meskipun jajaran KPU Situbondo dan peserta sosialisasi yang hadir menggunakan masker, namun panitia tidak menerapkan jarak fisik (physical distancing).
"Penekanan dalam sosialisasi tahapan pilkada ini ingin mempertajam dari empat Peraturan KPU yang menjadi kompilasi tahapan di tahun 2020. Jadi, PKPU yang kami pakai adalah sebelum PKPU 2020 ini ada sudah ada regulasi yang menjadi pijakan kami," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Jumat.
Oleh karena itu, lanjut dia, sosialisasi tahapan pilkada ini penting guna memberikan pemahaman empat PKPU poin mana saja yang masih tetap dan yang berubah.
"Contohnya, ketika ada tes kesehatan dari rumah sakit, di Peraturan KPU ini sudah tidak ada pembanding lagi, jadi sudah hasil tes kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Marwoto mengemukakan calon bupati dan calon wakil bupati harus menyertakan bukti harus sudah dalam kondisi sehat yang disertakan bebas COVID-19 sebelum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.
"Untuk pendaftaran calon mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020 atau selama tiga hari, dan tahapan selanjutnya ada penetapan calon bupati dan calon wakil bupati," paparnya. (*)