Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang capaian kinerja itu disampaikan secara virtual.
Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten selalu menyambut dengan terbuka setiap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Seluruh SKPD juga diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
"Harapan kami pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Haryanti di Kediri, Selasa.
Ia juga menegaskan Kabupaten Kediri juga telah menindaklanjuti dari rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK.
"Saat ini Kabupaten Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi temuan dari BPK dengan persentase capaian 94 persen. Mudah-mudahan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin sempurna," ujar Bupati.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada empat hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kabupaten Kediri mampu meraih penghargaan WTP sejak LKPD tahun anggaran 2016 hingga tahun 2019. Kegiatan pemberian penghargaan itu melalui virtual.
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri Nono Soekardi bahwa perolehan WTP empat tahun berturut-turut ini merupakan bentuk kerja sama yang efektif dan efisien.
"Hal ini menunjukkan penuangan kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan, karena memang untuk memperoleh opini WTP ada empat syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan kami. Tentunya ke depan kami tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini," kata Nono.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Joko Agung Setyono mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu.
Joko Agung juga mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (Fraud). Disamping itu, LKPD Audited diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan," katanya dalam acara tersebut.
Kabupaten Kediri raih WTP empat kali beruntun
Selasa, 30 Juni 2020 20:25 WIB