Malang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang memberikan pelatihan pembuatan suvenir khas wilayah tersebut bagi perempuan berusia produktif untuk mengurangi dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yekti Pracoyo mengatakan pemberian pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan para perajin guna menghasilkan produk industri kreatif yang bisa meningkatkan pendapatan keluarga.
"Pelatihan ini digelar untuk membentuk perajin yang profesional sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan industri rumahan, serta meningkatkan pendapatan keluarga," kata Yekti, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Pelatihan pembuatan kerajinan dan suvenir sulam tiga dimensi dan bros wire tersebut diberikan kepada kurang lebih 30 orang peserta yang berusia produktif. Pelatihan industri kreatif itu dilakukan hingga 26 Juni 2020.
Selain itu, lanjut Yekti, pelatihan itu tidak hanya bertujuan meningkatkan lapangan pekerjaan baru di tengah pandemi corona, namun juga menjadikan suvenir sulam tiga dimensi dan bros wire tersebut sebagai salah satu kerajinan khas Kabupaten Malang.
"Harapannya para peserta pelatihan menjadi perajin yang profesional dan produktif serta kerajinannya dapat dikomersialkan sebagai industri kreatif di Kabupaten Malang," kata Yekti.
Pelaksanaan pelatihan di tengah pandemi COVID-19 tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Para peserta juga wajib menggunakan masker, serta menerapkan pembatasan fisik selama mendapatkan pelatihan.
Kemudian, para peserta pelatihan tersebut tidak hanya dilatih untuk memproduksi kerajinan tangan khas Kabupaten Malang saja. Akan tetapi, juga akan disiapkan akses pemasaran produk, serta kesempatan untuk mengikuti pameran secara gratis.
Sebagai informasi, kurang lebih sebanyak 2.359 pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa dirumahkan sebagai dampak dari penyebaran virus Corona atau COVID-19. Selain itu, sebanyak 247 orang terpaksa harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang, saat ini tercatat mencapai 190 orang, dimana sebanyak 57 orang telah dinyatakan sembuh, 115 orang dirawat dan sebanyak 18 orang dilaporkan meninggal dunia.
Disnaker Malang beri pelatihan untuk kurangi dampak COVID-19
Kamis, 25 Juni 2020 20:14 WIB