Pasuruan (ANTARA) - Sebanyak dua orang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin, dilaporkan terkonfirmasi positif terinfeksi corona atau COVID-19 sehingga jumlah totalnya saat ini sebanyak 279 orang.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya di Pasuruan, Senin, mengatakan dua kasus positif corona itu terdiri dari seorang perempuan asal Kecamatan Prigen dan seorang perempuan dari Kecamatan Beji.
"Kedua warga Kabupaten Pasuruan ini merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit Malang dan Surabaya. Hanya saja, tidak ada keterangan terkait riwayat kesehatan maupun kapan kedua warga ini mulai masuk rumah sakit (MRS)," katanya.
Ia mengemukakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa berdasarkan tes usap yang keluar hasilnya dinyatakan positif COVID-19.
"Hari ini kami menerima laporan ada dua warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi COVID-19. Dua-duanya pasien di Rumah Sakit di luar Kabupaten Pasuruan. Warga Prigen dirawat di RS Premier Surabaya, dan warga Beji di RSSA Malang," ucapnya.
Pihaknya juga mencatat ada satu PDP COVID-19 dan satu pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada Senin ini.
"Untuk satu PDP yang meninggal adalah laki-laki dari Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso. Masuk RSUD Grati pada Minggu (21/06) dengan diagnosa pneumonia dan TBC, kemudian meninggal dunia hari ini," ujarnya.
Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia dengan status positif COVID-19 adalah laki-laki dari Kecamatan Gempol.
"Lelaki ini meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB dan telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan layaknya jenazah COVID-19. Diagnosanya pneumonia dan sudah dimakamkan sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
Ia menjelaskan sampai dengan saat ini jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi COVID-19 hingga hari ini mencapai 279 orang.
"Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 118 orang berasal dari Gempol, 34 warga Bangil, 21 warga Beji, 13 warga Pandaan, 9 warga Prigen, 10 warga Kraton, 16 warga Purwosari, 5 warga Puspo, 9 warga Rembang, 10 warga Purwodadi, 5 warga Gondangwetan, 6 warga Grati, 1 warga Kejayan, 2 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 7 warga Nguling, 1 warga Pasrepan, 8 warga Sukorejo, 4 warga Rejoso, 2 warga Pohjentrek, dan 3 warga Tutur," katanya.