Magetan (ANTARA) - Sebanyak 510 orang jamaah calon haji kuota tahun 2020 asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dipastikan batal berangkat menyusul keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemik COVID-19.
"Ada sebanyak 510 jamaah calon haji yang seharusnya berangkat pada Juni tahun ini. Namun, karena ada pembatalan dari pemerintah pusat, maka dipastikan mereka batal ke Tanah Suci," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Magetan Yun Isnaini, Kamis.
Menurut dia, keputusan pembatalan berangkat haji yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.
Adapun pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang, selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji juga harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama. Juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
Keputusan pembatalan berangkat itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah.
Karena itu, pihaknya yang di daerah tidak mampu berbuat banyak. Kemenag Magetan telah memberitahukan keputusan pemerintah pusat tersebut kepada para calon haji. Pemberitahuan dilakukan baik secara tertulis maupun lewat grup media sosial.
"Pemberitahuan pembatalan berangkat telah kami informasikan melalui pesan di grup WA. Kemenang juga segera memberitahukan pembatalan itu melalui surat resmi," kata dia.
Pihak Kemenang Kabupaten Magetan mengimbau para calon haji untuk memaklumi keputusan pemerintah tersebut dan mematuhinya.
Ia menambahkan, calon haji yang gagal berangkat tahun ini, rencananya akan diberangkatkan pada tahun 2021, sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
510 orang calon haji asal Magetan batal berangkat
Kamis, 4 Juni 2020 22:35 WIB