Pamekasan (ANTARA) - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dari klaster pedagang Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, bertambah berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan tim Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.
"Warga yang berstatus PDP dari klaster ini berinisial SR (55) asal Kecamatan Proppo," kata juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Sabtu malam.
Selain dari klaster Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan, ada seorang lagi yang berstatus PDP.
"Yang bersangkutan ini berinisial RM (45) asal Kecamatan Tlanakan, Pamekasan," ucap Sigit menjelaskan.
Dengan demikian, sambung dia, maka jumlah tambahan PDP baru di Pamekasan per tanggal 23 Mei 2020 sebanyak 2 orang.
"Dengan adanya tambahan 2 orang yang berstatus PDP ini, maka jumlah total PDP di Pamekasan saat ini sebanyak 45 orang," tuturnya.
Ke-45 orang PDP itu meliputi sebanyak 15 negatif, sedangkan 30 orang lainnya masih menunggu hasil uji lab dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Warga Pamekasan yang terdata positif COVID-19 terdata sebanyak 14 orang, dengan perincian sebanyak 6 orang kini masih menjalani perawatan, 6 orang telah dinyatakan sembuh dan 2 orang lainnya telah meninggal dunia.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan hingga 23 Mei 2020 ini terdata sebanyak 467 orang. Rinciannya sebanyak 456 orang telah selesai dipantau dan sebanyak 11 orang sisanya masih dalam pemantauan. (*)
PDP dari klaster pedagang pasar di Pamekasan bertambah
Sabtu, 23 Mei 2020 22:09 WIB