Kediri (ANTARA) - Sebanyak 48 orang relawan yang merupakan tenaga medis dinyatakan telah lolos ujian seleksi dan kini ditempatkan di RS Kilisuci Kediri, Jawa Timur, yang khusus menangani pasien dengan gejala COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Jumat, mengemukakan, pada kloter pertama ini yang lulus ujian seleksi sejumlah 48 orang relawan terdiri dari empat orang dokter muda, perawat, ahli gizi, dan analis.
"Ke depannya jika dibutuhkan kami akan membuka pendaftaran lagi. Kami lihat kondisinya, berjaga-jaga jangan sampai nanti kekurangan tenaga di saat pandemi mencapai puncak," kata Fauzan di Kediri, Jumat.
Ia menambahkan, para relawan tenaga medis tersebut sejak awal pekan ini telah mendapatkan pembekalan, melakukan pengenalan ruangan, menyiapkan peralatan, dan juga simulasi menghadapi pasien.
Bahkan, saat ini sudah ada lima pasien yang dirawat di RS Kilisuci Kediri tersebut. Di RS ini memang untuk menangani pasien yang merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan kategori orang dalam pengawasan (ODP). Untuk pasien positif yang kategori berat dirawat di Ruang Isolasi RSUD Gambiran Kota Kediri.
Sementara itu, sejumlah relawan tenaga kerja RS Kilusuci Kediri tersebut mengaku harus siap dengan tugas yang diberikan. Bahkan, keluarga sempat keberatan memberikan izin, salah satunya seperti disampaikan dr Dian Ayu Murtidewi.
"Ya awalnya susah sih izinnya, terutama ibu. Kalau bapak sih langsung mendukung," kata dr Dian Ayu Murtidewi, salah satu relawan.
Ia mengaku sudah pernah bertugas di rumah sakit dan klinik, namun ibunya sempat berat untuk melepasnya bekerja di rumah sakit darurat yang pasiennya khusus pasien COVID-19.
"Saya jelaskan bahwa risiko di rumah sakit lain sama saja dengan di sini. Semua nakes (tenaga kesehatan) berpotensi tertular. Bahkan di rumah sakit umum, kita tidak tahu pasien yang datang kena COVID-19 atau tidak sebelum adanya pemeriksaan," ujar Dian.
Dan, setelah dirinya menjelaskan dan meyakinkan orang tuanya, akhirnya, izin pun didapatkan.
Hal yang sama juga dialami oleh Muhammad Hibban R.L. Sebelumnya ia pernah bekerja di rumah sakit lain. Kontraknya habis kemudian ia melamar menjadi relawan yang dibutuhkan oleh Pemkot Kediri.
"Saya katakan pada orangtua kalau sumpah dokter itu mengabdikan jiwa raganya untuk kesehatan masyarakat. Maka saya pun terpanggil untuk menjadi relawan ketika masyarakat membutuhkan," kata Hibban.
Menurut Hibban, izin orangtua dan keluarga merupakan salah satu syarat administratif untuk mendaftar menjadi relawan. Tanpa izin, akan didiskualifikasi. Selain itu juga tidak sedang terikat kontrak dengan institusi atau rumah sakit lain.
"Saya juga ingin menambah pengalaman disini. Ke depannya, saya pingin bisa ambil spesialis paru sehingga menangani pasien COVID-19. Ini cara untuk menimba pengalaman," kata Dian.