Surabaya (ANTARA) - Petugas gabungan melaporkan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang mengamuk di titik pemeriksaan pintu keluar Tol Satelit Surabaya ke Polda Jawa Timur, Kamis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya tersebut.
"Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman," kata perwira dengan tiga melati emas tersebut.
Truno menjelaskan, langkah pertama ialah mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan. Dari hasil identifikasi tersebut diketahui mobil itu milik warga Bangil, Pasuruan, bernama Umar Abdullah Assegaf.
"Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, Truno mengatakan, salah satu upaya pendalaman ialah menyidik terlebih dahulu para pelapor yang terdiri dari petugas gabungan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," ucapnya.
Kemudian untuk video yang sudah beredar luas di media sosial, Kombes Truno memastikan bahwa dari Polda Jatim sudah memeriksa secara digital forensik. Guna dari langkah ini adalah memastikan tidak adanya editan video insiden yang terjadi pada Rabu (20/5) sore itu.
"Terkait video kita lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.
Polda Jatim menyesali perbuatan dari pelanggar PSBB yang mengamuk tersebut, sebab Surabaya tengah berduka akibat berpulangnya banyak tenaga kesehatan.
"Namun, sekali lagi kita menyesali, Surabaya baru berduka atas garda terdepan perawat meninggal dunia dengan janinnya empat bulan, tetapi masih ada orang tidak taat aturan," ujarnya.
Pelanggar PSBB mengamuk dilaporkan ke Polda Jatim
Kamis, 21 Mei 2020 18:53 WIB
Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi