Gresik (ANTARA) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akan memperkuat pengawasan warga di tingkat desa untuk mencegah penyebaran COVID-19, hal ini terkait dengan rencana perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 25 Mei 2020 di wilayah setempat.
"Yang tak kalah penting saat ini adalah peran para satgas COVID-19 di tingkat desa. Kepala desa bersama BPD didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bekerja ekstra untuk memonitor kondisi yang ada di wilayah masing-masing. Pengawasan di tingkat desa harus diperkuat dan satgas kabupaten juga harus ikut mengawasi," kata Sambari di Gresik, Senin.
Sambari usai rapat evaluasi PSBB di Gresik mengatakan, dengan pengawasan di tingkat desa optimistis permasalahan COVID-19 dapat ditekan penyebarannya, karena masih ada warganya yang terindikasi rentan dan kurang diawasi dalam melakukan karantina.
"Para kepala desa harus lebih aktif lagi. Sebab, yang tak kalah penting adalah pengawasan di tingkat paling bawah, yakni di tingkat desa," katanya.
Sambari mengatakan, sejak diluncurkannya PSBB pada 28 April, Pemkab Gresik telah melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi secara masif hingga ke tingkat paling bawah.
"Dengan upaya tersebut diharapkan masyarakat mulai paham, bahkan terlihat antusias mengikuti aturan PSBB," tuturnya.
Sebelumnya, hasil pelaksanaan PSBB pertama di Gresik, Sambari mengatakan masih ada sejumlah hal yang menyebabkan pelaksanaannya belum optimal, di antaranya adalah jumlah personel yang masih kurang ditambah di setiap lokasi pemeriksaan masih tampak sejumlah kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.
Sambari meminta agar petugas di tiap titik pemeriksaan lebih dioptimalkan dengan penambahan jumlah personel, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Di lokasi pemeriksaan kami belum maksimal. Kami minta petugas jaga ditambah agar dapat terlaksana secara optimal. Bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim akan kita pantau terus. Mudah-mudahan dengan diperketat dapat berhasil," katanya.