Kota Batu (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu menargetkan penyelesaian data pendukung yang akan dipergunakan untuk pengajuan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan, bisa rampung pekan depan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori di Batu, Jumat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi data-data pendukung pengajuan PSBB, setelah sebelumnya tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar tersebut.
"Tinggal melengkapi data pendukungnya, semoga minggu depan sudah selesai," katanya.
Chori menjelaskan, untuk mengajukan skema PSBB ke Kementerian Kesehatan, perlu memenuhi beberapa kriteria yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB Dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi, ujar Chori, di antaranya jumlah kasus, jumlah kematian akibat COVID-19, penyebaran kasus, dan kaitan epidemiologi. Dari kriteria tersebut, jika memiliki skor 8-10, bisa menerapkan PSBB.
"Berdasarkan hasil perhitungan, dari empat kriteria itu, skor Kota Batu adalah empat. Sehingga, masuk dalam kategori karantina individu," kata Chori.
Namun, katanya, dalam upaya efektivitas pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya, dan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, maka Pemerintah Kota Batu mendukung pengajuan PSBB yang akan dilakukan oleh Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Berdasarkan hasil pertemuan tiga kepala daerah, maka Pemerintah Kota Batu mendukung pengajuan PSBB," kata Chori.
Dalam pengajuan PSBB, lanjut Chori, memerlukan waktu untuk penyiapan data pendukung. Nantinya, masing-masing pemerintah daerah akan melakukan paparan di hadapan Gubernur Jawa Timur, sebelum diajukan ke Kementerian Kesehatan.
"Tiga kepala daerah Malang Raya telah berkomitmen untuk mengajukan PSBB, sebagaimana hasil pertemuan di Bakorwil pekan ini," kata Chori.
Sebelumnya, tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, dan Bupati Malang telah menyepakati untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur.
Kesepakatan tiga kepala daerah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).
Di Kota Batu, hingga saat ini tercatat ada tiga pasien yang teridentifikasi positif COVID-19. Satu orang pasien telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Sementara data lainnya, sebanyak 685 orang masuk kategori orang dengan risiko (ODR), 112 berstatus orang tanpa gejala (PTG), 53 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan sebanyak 13 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
Data pendukung PSBB Kota Batu ditargetkan rampung pekan depan
Jumat, 1 Mei 2020 20:41 WIB