Surabaya (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya mendesak dibentuknya panitia khusus yang mengawal percepatan penanganan COVID-19 menyusul kasus warga yang terpapar Virus Corona atau COVID-19 di Kota Pahlawan, Jawa Timur, semakin bertambah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony, di Surabaya, Jumat, mengatakan desakan dibentuknya pansus, selain dikarenakan tingginya jumlah positif COVID-19 di Surabaya, Pemkot Surabaya juga dinilai kurang transparan dalam penanganan COVID-19.
"Hal itu bisa dilihat saat kalangan dewan meminta data kepada Pemkot Surabaya yang tidak pernah direspons dengan baik. Komisi-komisi sudah memanggil (pemkot) tidak pernah ada report," katanya.
Thony menegaskan pengajuan pembentukan pansus sebagai upaya dewan melindungi masyarakat dalam mempercepat penanganan COVID-19 di Surabaya dan keberadaan pansus ini bisa bekerja sama baik dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkot Surabaya.
"Integrasi ini dinilai perlu untuk memantau penanganan Virus Corona di Surabaya. Jadi bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemkot dan relasi-relasi lainnya seperti polisi dan lainnya," ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Thony mengingatkan bila penanganan COVID-19 tidak dilakukan dengan road map yang bagus akan sia-sia. Sebab, lanjut dia, masyarakat sudah banyak di rumah melakukan pembatasan sosial dan beberapa perusahaan tutup DNA itu efek ekonominya luar biasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, pihaknya mengusulkan pembentukan pansus agar kerja-kerja pemkot dalam mengatasi wabah corona bisa jelas, terukur, dan terarah.
Selain itu, kata dia, ada kontrol atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut. "Ini soal kemanusiaan, hilangkan ego politik. Jangan ada politisasi dalam penanganan wabah ini, masyarakat sudah resah," ujarnya.
Hal sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafii. Ia juga mendesak dibentuknya pansus penanganan COVID-19. "Kita ingin kasus wabah Virus Corona ini cepat selesai dan masyarakat yang terdampak haknya tercukupi untuk meringankan beban mereka," ujarnya.
Dengan adanya Pansus, kata Politikus NasDem ini, pihak-pihak yang terkait termasuk legislatif bisa bersama-sama pemkot melakukan penanganan COVID-19. Sebab, sampai hari ini yang ramai dibahas adalah dampak sosial dari wabah tersebut, sementara penyebab dan penanganannya tidak pernah dibahas.
"Jangan hanya dampak sosialnya yang ditangani, tapi penyebab orang sakitnya tidak ditangani dengan baik,” ungkapnya.
Diketahui hampir seluruh fraksi di DPRD Surabaya sudah mengajukan pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19 pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya via teleconference pada Kamis (30/4). Namun saat itu belum mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (*)