Surabaya (ANTARA) - Syaifuddin Zuhri resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Rabu.

Usai pelantikan, Syaifuddin mengatakan amanah yang diemban membawa tanggung jawab besar serta komitmen untuk melanjutkan kerja-kerja kerakyatan yang telah dirintis pendahulunya.

“Sekarang tentu berbeda, beban kerja semakin besar. Saya harus melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum Pak Adi, terutama dalam kerja-kerja kerakyatan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya soliditas internal DPRD sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan komposisi 50 anggota dari berbagai partai, menurutnya, kesamaan visi menjadi kunci.

“Yang utama adalah bagaimana mengompakkan seluruh anggota DPRD yang berbeda partai, tetapi memiliki satu tujuan, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Sebagai langkah awal, ia akan memperkuat komunikasi internal sekaligus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Kami membutuhkan banyak masukan agar dapat memahami kebutuhan Surabaya secara komprehensif. Kuncinya adalah kolaborasi dan mendengarkan berbagai pihak,” ujarnya.

Ia juga memastikan keberlanjutan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetap berjalan sesuai mekanisme, termasuk penempatan anggota berdasarkan rekomendasi fraksi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut positif pelantikan Ketua DPRD yang baru dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat.

“Alhamdulillah hari ini sudah diparipurnakan. Semoga dengan pelantikan ini, kinerja bersama antara Pemkot Surabaya dan DPRD bisa lebih cepat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” katanya.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan kota serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026