Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi kemungkinan paparan virus corona jenis baru terhadap belasan santri yang pulang dari pondok pesantren (ponpes) di Temboro, Magetan, yang ditetapkan sebagai zona merah.
Hasil pelacakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Madiun, jumlah santri asal Kabupaten Madiun yang baru pulang dari Ponpes Al-Fatah Temboro, Magetan, sebanyak 12 orang.
Mereka menjalani tes cepat di Puskemas Mejayan yang ditunjuk sebagai layanan kesehatan rujukan di wilayah setempat.
"Dari belasan santri yang dites tersebut, hasilnya ada dua yang reaktif. Keduanya lantas diwajibkan mengikuti tes lanjutan berupa tes swab," ujar Kepala Puskesmas Mejayan Lilik Pujirestini di Madiun, Jumat.
Tak hanya wajib jalani tes swab, untuk sementara mereka juga diisolasi di RSUD Caruban. Sedangkan sepuluh santri lainnya yang nonreakitf diminta melakukan karantina mandiri.
Lilik Pujirestini menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tes cepat itu bukan diagnosis, namun sebatas skrining. Oleh karena itu, perlu dilakukan tes lanjutan, sehingga bisa diketahui santri tersebut positif corona atau tidak.
"Masih perlu tes lanjutan lagi untuk memastikan terpapar corona atau tidak. Diharapkan hasilnya negatif," kata Lilik.
Pihaknya juga akan memantau para santri asal Kabupaten Madiun yang baru pulang dari Temboro dan hasil tes cepatnya nonreaktif, karena mereka berpotensi masuk dalam klasifikasi orang tanpa gejala (OTG).
"Karena ini masalah virus, bisa saja saat rapid test nonreaktif, tapi ketika di-swab hasilnya positif. Jadi, tergantung kadar antibodinya dan ketika datang ke sini mereka kondisinya sehat. Tidak ada yang sakit," katanya.
Ia meminta warga Kabupaten Madiun tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah corona, yakni dengan memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Pemkab Madiun tes cepat belasan santri pulang dari Ponpes Temboro
Jumat, 24 April 2020 15:27 WIB