Magetan (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan menyatakan wilayah setempat mendapat tambahan dua pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19), sehingga total kasus menjadi 48 pasien.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin mengatakan tambahan dua pasien yang baru diketahui pada Minggu (3/5) malam tersebut masih berhubungan erat dengan pondok pesantren di Temboro, Magetan.
"Dengan adanya tambahan pasien positif COVID-19 sebanyak dua orang tersebut, maka jumlah kasus total COVID-19 yang ada di Magetan kini sebanyak 48 orang," katanya.
Ia merinci dua pasien tambahan itu adalah Pasien 47 berjenis kelamin laki-laki, usia 30 tahun, warga Kecamatan Plaosan, Magetan, dan Pasien 48, laki-laki usia 16 tahun, warga Kecamatan Bendo, Magetan.
Keduanya merupakan hasil pelacakan tim gugus tugas terhadap santri ponpes terbesar di Magetan yang telah dipulangkan dari pondok.
Ia menjelaskan, dari tambahan dua pasien terkonfirmasi positif itu, tim gugus tugas langsung melaksanakan karantina di wilayah asal pasien. Selain itu, tim gugus tugas juga segera melakukan pelacakan yang kontak erat dan berinteraksi langsung dengan pasien positif.
Gugus Tugas juga melakukan jaga jarak, karantina berupa penutupan jalan dan pembatasan-pembatasan lain di area tempat tinggal Pasien 47 dan 48. Tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan penanganan masyarakat terdampak.
Dengan tambahan dua pasien positif tersebut, kata dia, total pasien positif COVID-19 di Magetan menjadi 48 orang, dari sebelumnya 46 orang.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya telah sembuh, satu meninggal dunia, dan sisanya sebanyak 38 pasien masih menjalani perawatan, seperti dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan, Ponpes di Temboro, dan pulang ke daerah asalnya di Kalimantan.
Hingga saat ini Pemkab Magetan juga masih melakukan karantina di wilayah Desa Temboro. Akses masuk ke desa tersebut sangat diperketat. Warga luar Desa Temboro dilarang masuk, baik ke kampung atau ke pondok pesantren.
Warga juga diminta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Warga juga diminta tetap di rumah dan menggunakan masker bila terpaksa keluar rumah. Hal itu guna memutus rantai penyebaran virus corona. (*)
Kabupaten Magetan ada tambahan dua pasien positif COVID-19
Senin, 4 Mei 2020 19:45 WIB