Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan meminta pengelola tempat wisata memperketan protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Magetan Venly Tomy Nicolas mengingatkan agar pengelola destinasi wisata di Magetan siap siaga, sebab kunjungan wisatawan biasanya membludak saat libur Lebaran.
"Kami mengingatkan pada 13-16 Mei 2021 adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Untuk daerah-daerah destinasi wisata di Magetan, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur Hari Raya Idul Fitri," ujar Venly di Magetan, Senin.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang selalu berdampak pada penambahan kasus konfirmasi di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Karena itu, Dinas Pariwisata dan pengelola tempat wisata swasta di Magetan diminta menyiapkan sarana dan prasrana guna menunjang penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata. Seperti di tempat wisata Telaga Sarangan, misalnya.
Telaga Sarangan diberi atensi khusus karena biasanya saat libur lebaran jumlah pengunjung membludak. Karena itu, jumlah pengunjung nantinya akan dibatasi.
Jika dihitung kasar, dengan panjang jalan sekeliling telaga yang mencapai 2,5 kilometer dan lebar 1,5 meter, maka jumlah maksimal wisatawan harusnya dibatasi hingga 10 ribu orang.
Pemkab Magetan akan memberlakukan pembatasan agar wisatawan di Sarangan nantinya tidak melebihi 10 ribu orang.
"Jika terjadi penumpukan, maka loket akan langsung ditutup. Wisatawan harus bersedia mengantre masuk untuk masuk waktu berikutnya," kata Joko.
Sesuai data, saat liburan momentum lebaran atau akhir tahun, pengujung i Telaga Sarangan bisa mencapai 20 ribu wisatawan
Selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga mengoptimalkan "tracing" dan "screening" secara ketat. Mulai dari pintu masuk akan diperiksa pengecekan suhu tubuh. Dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas.
Sesuai kebijakan, kawasan wisata Magetan hanya membolehkan wisatawan dari Rayon 5 atau eks-Keresidenan Madiun) saja. Ketika tidak memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk kembali.
"Kami juga akan melakukan pengaturan regulasi sirkulasi kendaraan di lokasi wisata agar tidak terjadi "crossing", kemacetan, dan kerumunan," kata dia.
Joko menambahkan, upaya-upaya pembatasan pengunjung tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.