Pasuruan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Pasuruan melengkapi pegawainya dengan alat pelindung diri (APD) guna mengantipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat.
"Di Indonesia, penyebaran virus ini mulai dicegah dengan beberapa aturan ketat termasuk yang telah diterapkan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan," kata
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Cabang Pasuruan Achmad Zammanar Azam di Pasuruan, Rabu.
Ia mengemukakan, para pegawai diimbau untuk disiplin menggunakan APD, karena sebagai instansi yang berfokus pada sebuah layanan, tentu aturan tersebut tak luput dari petugas yang berada di garis terdepan.
"Melihat kondisi di wilayah kerja Kantor Cabang Pasuruan yang menjadi zona merah sejak pekan lalu, maka penggunaan APD ini sangat penting sebagai antisipasi dari diri masing-masing," katanya.
Apalagi, kata dia, rekan-rekan yang bersinggungan langsung dengan para peserta seperti satpam, tentu sudah diharuskan menggunakan APD tersebut.
"Karena seperti yang kita tahu, mencegah akan lebih baik dari pada mengobati,” kata Achmad Zammanar Azam.
Mengutip dari situs resmi milik Pemerintah Indonesia mengenai kasus COVID-19 (www.covid19.go.id), hingga 16 April 2020 telah ada 1.995.983 kasus terkonfirmasi dan 131.037 lainnya mengalami kematian.
Lebih lanjut, Azam, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika petugas keamanan kantor telah difasilitasi alat berupa pelindung wajah.
Alat ini, kata dia, dinilai bisa jadi pemutus penularan virus lantaran menutupi keseluruhan wajah. Apalagi, dengan tambahan masker, tentu semakin aman dari masuknya virus ke dalam saluran pernafasan.
"Apalagi virus merupakan organisme mikroskopik yang kita tahu keberadaannya sulit terlihat. Bahkan, orang yang kita anggap sehat pun bisa jadi dia carrier (pembawa dan menularkan virus, red). Dengan memakai alat pelindung diri secara disiplin, tentu rasa khawatir saat melayani akan hilang dan proses pelayanan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Yudi Sugiono, salah seorang peserta yang datang ke Kantor Cabang Pasuruan sempat terkejut melihat jumlah antrean yang tak banyak seperti biasa.
Ia lantas bergegas lantaran antusias dengan kondisi yang ada dan berharap keperluannya bisa diproses lebih cepat. Sayang, keinginan yang diharapkan tak sebanding lurus akibat pembatasan layanan kantor saat pandemi ini.
"Awalnya senang, kok sepi begitu pikir saya. Pas dekat pintu masuk ada satpam nanya keperluan saya dan menjelaskan beberapa hal yang intinya memang pelayanan di kantor ini sedang terbatas. Sempat kecewa juga tapi sekarang lega karena tadi bisa ngurus lewat Mobile JKN. Ini tadi saya gunakan langsung dan memang bisa," ungkap warga Karanganyar- Kota Pasuruan ini.
Dengan adanya keterbatasan tersebut, peserta tak perlu khawatir dengan kondisi pelayanan saat ini.
BPJS Kesehatan senantiasa membuka layanan tak terbatas melalui Care Center 1500 400 selama 24 jam non-stop, aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS), hingga layanan terbaru bernama Chika (Chat Assistant JKN) dan Vika (Voice Interactive JKN).
Lebih lanjut, melihat keterbatasan yang ada, Yudi, sapaannya, berharap agar virus yang memakan banyak korban ini lekas hilang dan keadaan dunia kembali seperti semula.
Tak lupa, ia turut mengajak masyarakat untuk terus menjaga diri dengan mengikuti segala imbauan pemerintah demi memutus rantai penularan virus corona di Indonesia (*)