Malang (ANTARA) - Jumlah pasien positif virus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 17 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo di Malang, Sabtu, mengatakan tambahan satu pasien positif COVID-19 tersebut dengan riwayat kontak terhadap seseorang yang melakukan perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
"Tambahan satu pasien positif itu, awalnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Hasil tesnya baru saja keluar," kata dia.
Ia mengatakan, pasien tersebut adalah warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Pasien itu telah dirawat sejak beberapa waktu lalu, sedangkan hasil tes laboratorium baru keluar pada pekan ini.
Dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang, lanjut Arbani, pemerintah daerah akan memperkuat proses pelacakan terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Ia menjelaskan, pelacakan akan dilakukan kepada warga yang masuk kategori OTG. Orang dengan status itu, tidak memiliki gejala terinfeksi COVID-19, namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif.
"Kami akan menguatkan proses tracing atau pelacakan," kata dia.
Arbani menambahkan, warga dengan status OTG akan diminta melakukan uji cepat COVID-19 untuk memilah data OTG di daerah setempat.
"Jika hasil rapid test (tes cepat) reaktif maka akan kita lakukan karantina mandiri, untuk mencegah penularan," ujarnya.
Namun, lanjut Arbani, saat ini ketersediaan alat tes cepat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang terbatas.
Pihaknya tengah berupaya mendapatkan alat tes cepat tersebut, sesuai rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kita berusaha untuk bisa memperoleh distributor yang bisa menyediakan dengan cepat. Diharapkan pekan depan ada sekitar 700 alat 'rapid test'," katanya.
Secara keseluruhan, tercatat 17 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Malang, di mana empat di antaranya dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.
Di Kabupaten Malang tercatat 3.179 warga dengan kategori orang dengan risiko (ODR), 148 orang dalam pemantauan (ODP), dan 54 PDP.
Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang bertambah menjadi 17 orang
Sabtu, 18 April 2020 19:48 WIB