Surabaya (ANTARA) - Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem mengharapkan anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat Ratih Retnowati bisa aktif kembali di DPRD Kota Surabaya setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya atas dugaan kasus korupsi dana hibah Jasmas 2016.
"Kami berharap Mbak Ratih aktif kembali. Apalagi posisinya di komisi B sudah lama vakum," kata Ketua Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Seperti diketahui, majelis hakim dalam persidangan akhir kasus dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp5 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis ini, memutuskan Ratih Retnowati yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Surabaya tidak bersalah dan divonis bebas.
Majelis Hakim juga mengembalikan nama baik Ratih yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 serta Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya.
Sebelum Ratih Retnowati menerima vonis bebas, sudah ada lima terdakwa yang statusnya naik menjadi terpidana. Mereka adalah mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, Sugito, Darmawan, Binti Rochma, Dini Rijanti dan Syaiful Aidy.
Sugito divonis 20 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan, Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan penjara, Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan, Syaiful Aidy divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan dan Dini Rijanti divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair datu bulan kurungan.
Terkait mekanismenya, Herlina mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD Surabaya. "Nanti kita laporkan ke pimpinan dewan soal ini," ujar Politikus Partai Demokrat ini.
Saat ditanya apakah dengan bebasnya Ratih ini akan mengubah posisi yang ada di Fraksi Gabungan Demokrat dan NasDem DPRD Surabaya, Herlina mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan soal itu.
"Yang penting saat ini Mbak Ratih bebas dan bisa aktif kembali di DPRD Surabaya," katanya. (*)