Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan akan memperketat pelaksanaan physical distancing atau pembatasan sosial maupun fisik berskala besar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sutiaji mengatakan, saat ini penerapan sistem pembatasan sosial maupun fisik berskala besar di wilayah Kota Malang, bukan lagi sebatas imbauan. Pemerintah Kota Malang akan mengambil langkah tegas bagi warga yang melanggar imbauan itu.
"Kami akan terus melakukan tindakan secara tegas terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan aturan dan imbauan dari pemerintah serta TNI/Polri," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Seorang mahasiswa positif COVID-19 di Kota Malang kondisinya membaik
Salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai area pembatasan sosial dan fisik berskala besar tersebut adalah Jalan Besar Ijen. Selain itu juga beberapa kawasan perumahan yang ada di Kota Malang. Rencananya, kawasan pembatasan sosial maupun fisik berskala besar di Kota Malang akan diperluas.
Selain memperketat penerapan pembatasan sosial dan fisik berskala besar, Pemerintah Kota Malang bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) juga akan melakukan seleksi secara ketat terhadap orang-orang yang masuk atau keluar dari Kota Malang.
Baca juga: Pemkot Malang tambah Rp21 miliar alokasi dana penanganan COVID-19
Langkah tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa kepala daerah diharapkan melakukan langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menuju berbagai daerah.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi para pemudik yang mendahului pulang kampung melalui Kota Malang," ujar Sutiaji.
Baca juga: Kota Malang terapkan "physical distancing" di sejumlah wilayah
Langkah untuk melakukan seleksi ketat itu akan dilakukan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Malang, juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara masif di berbagai ruang publik. Masyarakat Kota Malang juga diharap berperan aktif untuk melakukan penyemprotan secara mandiri.
"Bersama-sama kita lawan COVID-19 untuk menjaga Bumi Arema tercinta," kata Sutiaji.
Pada Selasa (31/3), untuk wilayah Kota Malang, tidak ada penambahan kasus baru yang positif terjangkit COVID-19. Tercatat, hingga saat ini, ada empat orang positif terjangkit COVID-19.
Dari empat orang tersebut, tiga orang yang merupakan warga Kota Malang, telah dinyatakan sembuh atau sudah negatif COVID-19. Sementara satu pasien lainnya, yang merupakan mahasiswa asal Jakarta, masih dalam perawatan.
Wali Kota Malang perketat penerapan "physical distancing"
Selasa, 31 Maret 2020 19:59 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji (depan, berpakaian cokelat) pada saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan disinfektan secara masif oleh Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). (ANTARA/HO-Humas Pemerintah Kota Malang/VFT)