Lumajang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan melakukan karantina di wilayah tiga pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (COVID-19) yang berada di tiga kecamatan di kabupaten setempat.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama forum komunikasi pimpinan daerah setempat secara resmi mengumumkan bertambahnya pasien positif COVID-19 dari satu orang menjadi tiga orang di Kabupaten Lumajang melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, Minggu malam.
"Informasi dari hasil Laboratorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atas swab yang dilakukan beberapa pasien PDP asal Lumajang telah dinyatakan dua pasien positif," kata Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan di Lumajang.
Baca juga: Tambah empat daerah, 18 kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah COVID-19
Ia menjelaskan kedua orang tersebut berinisial AZ (26 tahun) dan MI (55 tahun). AZ merupakan warga asal Kecamatan Randuagung dengan riwayat datang dari Jakarta pada 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi virus corona pada 19 Maret 2020, sehingga saat ini sudah dalam proses isolasi.
Kemudian pasien dengan inisial MI merupakan warga Kecamatan Sukodono dengan riwayat pulang dari ibadah umrah dan MI sudah dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada tanggal 20 Maret 2020, saat ini juga sudah dilakukan isolasi.
Baca juga: Bupati Lumajang: Satu pasien positif COVID-19 ditangani dengan baik
Sebelumnya satu pasien asal Kecamatan Kedungjajang yang terkonfirmasi positif corona usai melaksanakan ibadah umrah dan telah kembali ke Tanah Air pada 10 Maret 2020, kemudian masuk ke RSUD dr. Haryoto pada 20 Maret 2020 dan hingga kini diisolasi di RSUD dr. Haryoto dengan kondisinya stabil dan sehat, kemudian hasil tesnya menyebutkan pasien tersebut positif.
"Dari hasil tersebut, kami telah mengambil langkah untuk melakukan karantina wilayah pada daerah tempat tinggal pasien dan untuk orang-orang terdekat dari pasien sudah dilakukan tes, hasilnya sudah dilaporkan ke pemerintah pusat," tuturnya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah berperang melawan Covid-19.
"Perlu kerja sama dari seluruh masyarakat untuk memahami penyebaran yang paling cepat dari interaksi sesama," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik di beberapa wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Saat ini sudah ada enam perumahan, 24 desa dan dua kelurahan yang diterapkan sebagai physical distancing mulai hari Jumat-Minggu, artinya dalam tiga hari tersebut masyarakat akan mengurangi aktivitas kegiatannya," katanya.
Polres Lumajang, lanjut dia, juga akan membuat Pos di Terminal Minak Koncar yang berfungsi untuk melakukan pendataan para pendatang yang datang ke Lumajang. (*)
Lumajang karantina wilayah tiga pasien positif COVID-19
Minggu, 29 Maret 2020 21:52 WIB
kami telah mengambil langkah untuk melakukan karantina wilayah pada daerah tempat tinggal pasien dan untuk orang-orang terdekat dari pasien sudah dilakukan tes