Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menilai berlebihan tindakan merumahkan 70 petugas medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat, karena berinteraksi dengan dua pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19).
"Saya pikir ini respon berlebihan, karena kalau mereka dirawat dua hari apakah harus dilayani 70 perawat? Ini akan kita coba dilakukan pendekatan dan menyampaikan secara persuasif tidak perlu panik berlebihan sekian banyak diliburkan itu lebih ke kepanikan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Senin.
Baca juga: Lima orang di Depok diduga terinfeksi corona
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan 70 orang petugas medis RS Mitra Keluarga Depok Jawa Barat dirumahkan untuk menghindari kontak dengan orang lain karena puluhan petugas itu dikhawatirkan terinfeksi virus COVID-19.
Dinas Kesehatan Kota Depok juga akan melakukan penyemprotan di perumahan yang menjadi domisili warga yang positif terjangkit COVID-19
Baca juga: Gubernur Jatim serahkan kebijakan penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat
Baca juga: Tangkal virus corona, guru besar Unair ajak masyarakat optimalkan "empon-empon"
Yurianto menjelaskan, COVID-19 tidak akan menular melalui benda mati karena hanya bisa hidup kalau ada inangnya.
"Ini kan penularannya dengan 'droplet' (percikan). Sekarang 'droplet tuh kan percikan. Apa iya ada orang yang batuk bersin percikannya sampai 10 kilometer? Kan nggak mungkin. Nah kalau dansa kan tidak mungkin punggung-punggungan kan?" ungkap Yuri.
Yuri pun mengaku tidak ada rencana penyemprotan disinfektan di sekeliling rumah pasien atau klub dansa.
"Ngapain? Virusnya sudah tidak ada. Virus itu kayak benalu, hanya hidup di pohon yang hidup. Kalau pohonnya mati, virusnya mati. Lha kalau droplet atau percikan ini jatuh ke meja dan lebih dari 5-10 menit, mati selnya. Virusnya mati juga. Jadi virus ini tidak gentayangan kayak debu, harus ada inangnya karena dia hidup di dalamnya, kalau inangnya mati, matilah dia," kata Yuri.
Ia pun menilai pemberian garis polisi di rumah pasien juga dianggap berlebihan.
"Itu yang saya bilang berlebihan. Kenapa sih kok sampai kayak gitu? Memangnya virus itu tahu itu garis polisi apa enggak? Entah kenapa sih berlebihan," tambah Yuri.
Perubahan Penularan
Menurut Yuri, memang terjadi perubahan perilaku penularan COVID-19 ini.
"Pada gelombang pertama di daratan China gambarannya sangat kuat, inkubasi 14 hari, angka kesakitan tinggi dan kematian tinggi tapi setelah gelombang di China pelan-pelan turun, di luar China naik tapi dengan perubahan kasus positifnya banyak, gejalanya lebih rendah, lebih ringan bahkan beberapa kasus dilaporkan tanpa gejala, angka kematian rendah, angka kesakitan berat jadi turun tapi kasus positifnya naik, artinya orang dengan virus tidak merasa sakit dan kontak dekat dengan yang lain ini yang jadi permasalahan kita," tegas Yuri.
Angka kasus berat pun menurun hingga kurang 10 persen.
"Kalau kemudian keluhannya makin ringan masa tiba-tiba mati sih? Angka kematiannya makin turun. Bahkan sekarang sudah di bawah 2 persen. Kasus menjadi beratnya sangat turun kurang dari 10 persen dibanding dengan gelombang awal di Wuhan dulu ya," katanya.
Ia menjelaskan, virus itu karakternya safe limited disease sehingga dengan daya tahan tubuh yang bagus, pasien akan sembuh sendiri serta tidak semua orang kontak akan menjadi sakit.
"Coba di tempat kerja kita yang satu batuk pilek belum tentu yang lainnya ikut ketularan sakit kan, karena daya tahan tubuhnya," jelas Yuri.
Namun ia meminta agar masyarakat yang mengalami batuk pilek lebih dari 2 hari memeriksakan diri.
"Pokoknya batuk pilek itu orang sakit selama lebih dari dua hari. Kalau kena itu tanggal 14 dia dansa, tanggal 16 sudah mulai terasa," katanya.
Ia mengingatkan karena virus ini belum ada obatnya maka jaga jangan sampai daya tahan menurun lalu sakit.
"Pokoknya disupport saja kondisi tubuh dibikin baik," ungkap Yuri.
Kemenkes: Tindakan merumahkan 70 petugas RS Mitra Depok berlebihan
Senin, 2 Maret 2020 22:35 WIB