Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan siswa yang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis mendapatkan KIP Kuliah jika diterima di perguruan tinggi.
"Siswa yang sudah mempunyai KIP otomatis mendapatkan KIP Kuliah. Begitu juga dengan siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dari Kemensos, akan menerima KIP kuliah setelah diterima di perguruan tinggi," ujar Nizam di Jakarta, Rabu.
Sedangkan bagi siswa atau calon mahasiswa yang tidak mampu, namun belum memiliki KIP Kuliah dapat mengajukan KIP Kuliah setelah diterima di perguruan tinggi dan melakukan verifikasi.
Nizam juga memastikan mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan beasiswa Bidikmisi terus berlanjut.
"Tidak ada perubahan apapun terhadap program Bidikmisi," kata dia.
Untuk beasiswa Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020.
Untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan, bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.(*)
Kemendikbud: Penerima KIP otomatis dapat KIP Kuliah
Rabu, 19 Februari 2020 15:39 WIB