Jakarta (ANTARA) - Polisi membeberkan sejumlah bukti dan fakta baru selebriti Lucinta Luna telah mengajukan permohonan ganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya menerima surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan Lucinta Luna.
"Sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang dianggap kami sah," kata Yusri.
Baca juga: Sambil menangis, Lucinta Luna ungkapkan penyesalan gunakan narkoba
Putusan tersebut bernomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel yang dikeluarkan pada 20 Desember 2019 oleh majelis hakim.
Selain itu, gugatan Lucinta Luna dari semula Muhammad Fatah (MF) menjadi Ayluna Putri (AY) juga dikabulkan dalam putusan tersebut.
Baca juga: Paspor baru Lucinta Luna cantumkan jenis kelamin perempuan
Pengajuan gugatan ganti kelamin dan ganti nama didaftarkan pada 22 November 2019 lalu dan diputuskan pada 20 Desember 2019.
Oleh karena baru beberapa bulan resmi tercatat sebagai perempuan, polisi masih harus memastikan jenis kelamin Lucinta Luna.
Baca juga: Ramai kasus Lucinta Luna, MUI ingatkan fatwa haram ganti jenis kelamin
Sebab, di paspor yang dipegang polisi, yang ternyata merupakan paspor lama jenis kelamin Lucinta Luna masih laki-laki.
"Paspor lama memang laki-laki sekarang diajukan ke kami paspor baru setelah putusan (Pengadilan) muncul," kata Yusri.
Baca juga: Lucinta Luna hingga Jefri Nichol, ini daftar artis tersangkut kasus narkoba
Setelah mendapat putusan pengadilan itu, Lucinta Luna telah memiliki paspor baru yang dibuat pada 3 Februari 2020 dengan nama Ayluna Putri berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan catatan kepolisian, Lucinta Luna terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah pada 16 Juni 1989.
Sejak berusia lima tahun, Lucinta Luna mengaku sudah berperilaku seperti perempuan, sehingga lebih nyaman menjadi seorang perempuan.
Baca juga: Masalah pribadi diduga sebabkan Lucinta Luna konsumsi psikotropika
Hingga akhirnya pada 24 April 2016, Lucinta Luna melakukan operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand.
Bukti tersebut tertuang dalam surat keterangan dokter Rumah Sakit Rajyindee nomor (A81) 5904240064 tanggal 27 April 2016 atas nama Muhammad Fatah.
Setelah lakukan operasi ganti kelamin, Lucinta Luna mengajukan permohonan perdata ke PN Jakarta Selatan pada 22 November 2019.
Setelah itu, Lucinta mengubah identitas di KTP dan Kartu Keluarganya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri yang dikeluarkan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ini fakta Lucinta Luna ajukan permohonan ganti kelamin jadi perempuan
Kamis, 13 Februari 2020 15:33 WIB