Gresik (ANTARA) - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, "diserbu" warga yang antre untuk mengurus KTP elektronik, karena pada awal tahun 2020 instansi tersebut mendapat kuota 8.000 blanko.
Kepala Disdukcapil Gresik Khusaini di Gresik, Rabu, mengakui antrean warga mengurus KTP elektronik itu terjadi sejak pertengahan Januari 2020 dan telah meningkatkan pembatasan pemohon yang awalnya 200, kini per hari bisa mencapai 450-500 pemohon, sehingga terjadi antrean.
"Kondisi membeludak ini baru terjadi akhir-akhir ini saja. Dibanding hari biasanya yang hanya 200 hingga 300 pemohon, kini mencapai 500 pemohon. Pemohon baru atau pemegang surat keterangan kini juga boleh mencetak blangko KTP elektronik," katanya.
Khusaini belum bisa memastikan apakah akan diberi lebih banyak dari 8.000 keping atau sama pada bulan Februari 2020, sebab hal itu akan mempengaruhi jumlah pemohon yang mengantre.
"Kami mengajukan lebih banyak setiap bulan agar setiap warga bisa mendapatkan KTP elektronik, sebab saat ini ada ada 40 ribuan warga pemegang surat keterangan belum mendapatkan KTP elektronik, dan blanko itu kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, ratusan pemohon KTP elektronik mendatangi kantor Disdukcapil setempat dengan membawa surat keterangan sejak pagi di Jalan KH Wakhid Hasyim No 17, Bedilan, Kebungson, Kecamatan Gresik.
Warga harus antre menunggu giliran masuk ke dalam pelayanan Disdukcapil melalui nomor antrean yang disiapkan.
Salah satu warga, Anggun Kusuma, mengaku prosesnya cukup lama karena harus antre, dan dia hanya bisa melihat dari luar ruang layanan sebab para pemohon membeludak.
Anggun mengaku terpaksa pulang, dan akan kembali Kamis (30/1) untuk mendatangi lebih pagi, agar tidak antre terlalu banyak dan lama.