Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai melakukan pengurukan di lokasi pembuangan limbah, tepatnya di Kelurahan Blabak, Kota Kediri, demi mencegah bau sehingga tidak mengganggu warga.
"Tadi mulai dilakukan pengurukan di lokasi limbah di Kelurahan Blabak, Kediri. Pengurukan limbah ini dengan tanah uruk di atas lahan yang terdapat limbah. Tadi juga dibantu alat berat berupa bego dan plastik dari DLHKP Kota Kediri," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Saptol PP Kota Kediri Nurkhamid di Kediri, Kamis.
Pengurukan tanah itu dilakukan di lahan milik Daeng Tri dan selanjutnya di lahan milik Jumadi di RT 26 / RW 07 Lingkungan Bulurejo, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Selanjutnya pengurukan dilakukan di lahan milik Siyam di Lingkungan Pagut, RT 26 / RW07 Kelurahan Blabak, Kediri, sedangkan untuk lahan yang lain masih menunggu pemilik lahan menyediakan tanah uruk.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, sebelumnya sudah memerintahkan agar lokasi pembuangan limbah di Kelurahan Blabak ditutup dengan terpal dan tanah, demi mencegah bau menyengat.
"Kami putuskan dalam jangka waktu terdekat kami tutup dengan terpal dan tanah. Ini untuk sementara, jangka pendek, supaya ketika terkena air tidak mengeluarkan amonia dan asap," katanya saat meninjau lokasi pembuangan limbah di Lingkungan Bulurejo, Kelurahan Blabak, Kota Kediri, Rabu (11/12).
Pemkot belum bisa memastikan kandungan di limbah tersebut sebab saat ini masih dalam tahap uji laboratorium. Untuk hasilnya, paling cepat 15 hari bisa diketahui, sehingga bisa dipastikan kandungan di limbah tersebut serta tingkat bahayanya.
Wali Kota juga mengatakan, dari laporan yang diterimanya ada 10 titik di Lingkungan Pagut dan Bulurejo, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ditemukan laporan lokasi pembuangan limbah.
Pemkot juga akan melakukan pengecekan terhadap air tanah, sehingga bisa diketahui apakah sisa limbah itu berpengaruh pada air tanah atau belum.
Cegah bau menyengat, Pemkot Kediri lakukan pengurukan limbah
Jumat, 13 Desember 2019 1:41 WIB