Malang (ANTARA) - Pemkot Malang, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Internasional, meraih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Ini patut kita syukuri dan wujud komitmen saya bersama Bung Edi (Wawali, Sofyan Edi Jarwoko) untuk terus melakukan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Rabu.
Penghargaan yang diterima Wali Kota Malang Sutiaji tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Ballroom Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan zona integritas berfokus kepada unit yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, dimana pada 2019, keberhasilan untuk Kota Malang diraih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Pasti (kita) tidak berhenti di sini, semuanya (organisasi perangkat daerah atau OPD), kita dorong untuk mampu meraihnya, dan memang dari Kemen PAN-RB RI secara bertahap dan berkelanjutan memberikan asistensinya," tambah Sutiaji.
Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif, sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Ikut mendampingi Wali Kota Malang pada ajang penghargaan Zona Integritas yang dihelat di Jakarta itu, Sekkota Malang Wasto, Kadispendukcapil Eni Heri S, Kadiskominfo Tri Widyani P dan Kabag Humas Pemkot Malang Muhammad Nurwidianto.
Pada helatan awarding tersebut, Kemen PAN-RB memberi penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas.
"Unit kerja pelayanan yang mendapatkan penghargaan tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya," ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB M Yusuf Ateh.
Ateh mengatakan fokus pembangunan Zona Integritas tahun 2018 dan 2019 adalah pada sektor penegakan hukum, yakni di instansi Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, TNI, serta Kementerian Pertahanan.
Pada tahun 2019, pembangunan Zona Integritas juga berfokus pada Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK). Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas, yakni pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja.
Pemkot Malang terima Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019
Rabu, 11 Desember 2019 17:51 WIB