Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dan akan diberlakukan mulai 2020.
"Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis-nya (petunjuk teknis) terkait program kartu prakerja tersebut, karena program ini dari pemerintah pusat yang digagas langsung oleh Presiden," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Pamekasan Arief Handayani di Pamekasan, Kamis.
Namun, sambung dia, secara prinsip Pemkab Pamekasan telah siap melaksanakan program yang positif tersebut bagi masyarakat setempat.
Program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya membantu para pencari kerja agar segera terserap menjadi tenaga kerja sesuai kompetensinya.
Baca juga: Pemkot Kediri tunggu petunjuk pusat terkait kartu prakerja
Pemerintah akan memberikan insentif kepada para pemegang kartu prakerja, termasuk pelatihan keterampilan kerja dan sertifikat kompetensi kerja.
Kartu prakerja, kata dia, juga dirancang sebagai formula agar ada kepastian data tenaga kerja usia produktif yang tidak memiliki cukup keterampilan.
Oleh karena itu, katanya, dengan memiliki kartu, para pencari kerja bisa memperkaya keterampilan kerja melalui keikutsertaan dalam pelatihan yang akan difasilitasi oleh dinas terkait.
Hingga kini, pemerintah juga belum menentukan prasyarat khusus mengenai ketentuan siapa yang bisa mendapatkan kartu prakerja. Pemerintah hanya menentukan prasyarat pokok, yakni warga negara Indonesia dan usia di atas 18 tahun.
Sesuai rencana, kartu prakerja untuk dua kategori, yakni angkatan kerja baru dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jika melihat dari berbagai informasi di media selama ini, maka substansi program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden itu, untuk mempermudah atau membantu para pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan, terutama korban PHK," katanya.
Pemkab Pamekasan sebenarnya selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
Hanya saja, kata dia, bantuan pemkab hanya berupa pelatihan untuk meningkatkan keterampilan calon pekerja dan belum ada bantuan insentif sebagaimana rencana program kartu prakerja tersebut.
"Selain pelatihan, kami juga memfasilitasi adanya pertemuan antara pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dalam sebuah kegiatan berupa pameran pekerjaan," katanya.
Arief Handayani mengatakan, nilai tambah dari program kartu prakerja itu pada insentif dana bagi pencari kerja.
Hal itu, katanya, bisa dimanfaatkan oleh pencari kerja untuk biaya transportasi selama yang bersangkutan melamar pekerjaan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Saat ini, jumlah pencari kerja terdata di daerah itu 868 orang, menurun dibandingkan dengan pada 2018 yang tercatat 1.682 orang.
Pemkab Pamekasan tunggu petunjuk teknis program kartu prakerja
Kamis, 28 November 2019 21:04 WIB