Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto saat dikonfirmasi di Pasuruan, Kamis, mengatakan bahwa empat orang yang diperiksa itu dari beberapa profesi.
"Empat orang yang diperiksa itu masing-masing dari kontraktor, panitia pembangunan yakni sekolah dan juga komite, serta dari pihak rumah sakit," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Pasuruan.
Video Oleh Indra Setiawan
Baca juga: Kasus sekolah ambruk di Pasuruan, polisi temukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit juga turut diperiksa pada kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, karena rumah sakit yang memeriksa benar tidaknya ada korban dalam kasus tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan siapa tersangka dan yang paling bertanggung jawab dalam kasus ambruknya atap sekolah itu, karena proses masih penyelidikan.
"Nanti kalau statusnya sudah dinaikkan kami akan memberitahu perkembangan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Bangunan sekolah ambruk di Pasuruan terakhir direnovasi pada 2012
Ia menjelaskan, pihak Polresta juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
"Kami sendiri masih menunggu laboratorium forensik atas kasus ini. Sehingga kalau sudah selesai dilakukan, maka garis polisi yang dipasang di sekolah bisa dicopot," ucapnya.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan material atap bangunan SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk pada Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.