Sampang (ANTARA) - Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pelaku pembunuhan seorang warga yang terjadi di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang yang terjadi 25 Oktober 2019, dan mayatnya ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan desa itu.
"Tersangka bernama Joko (27) warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro dalam keterangan persnya di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat.
Joko merupakan satu dari tiga orang pelaku dalam kasus pembunuhan dengan korban bernama Munakib warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Hanya saja, sambung dia, dari tiga orang pelaku pembunuhan itu, polisi baru bisa menangkap satu orang tersangka, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim Reskrim Polres Sampang.
"Yang jelas, semua pelaku akan kita tangkap, dan kami telah menyebarkan tim untuk mencari tahu keberadaan kedua tersangka lainnya," ujar kapolres.
Hasil penyidikan tim Reskrim Polres Sampang menyebutkan, motif pembunuhan kepada korban bernama Munakib itu karena dendam.
Sebab 20 tahun lalu korban pernah membunuh kakek dari salah satu pelaku. Untuk itu, para pelaku dan rekannya merencanakan pembunuhan yang terjadi 25 September 2019 tersebut.
"Yang tertangkap sekarang ini masih ada hubungan famili dengan kakek yang pernah dibunuh oleh Munakib, pelaku Joko bersama rekannya ikut membacok bagian tubuh korban," kata kapolres\ menjelaskan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza berwarna perak milik Joko.
Mobil itu disita petugas, karena dikendarai para pelaku untuk membunuh korban.
Warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang bernama Munakib ditemukan bersimbah darah di di dekat sebuah warung di Jalan Desa Bunten Barat, Kecamatan ketapang, Sampang pada 25 Oktober 2019. (*)