Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menerima kuota sebanyak 164 kursi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk proses perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang dijadwalkan pada November mendatang.
"Sesuai ketentuan Kemenpan, pendaftarannya dibuka pada 11 November. Mengacu ke Permenpan sebelumnya, biasanya pelaksanaan pendaftaran berlangsung dua minggu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, dari 164 formasi CPNS yang diterima, terinci sebanyak 67 kursi untuk tenaga pendidik, 50 kursi untuk tenaga kesehatan, dan 47 kursi untuk tenaga teknis.
Jumlah jatah formasi CPNS yang diterima tersebut lebih sedikit dari yang diusulkan Pemkot Madiun, yakni sebanyak 216 formasi.
Adapun jumlah yang diusulkan tersebut sesuai dengan ketentuan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jumlah formasi yang diusulkan, sejumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun.
"Meski demikian, jumlah yang disetujui dari Kemenpan-RB hanya 164 formasi," kata dia.
Haris menambahkan jumlah formasi yang diterima tersebut masih sangat kurang. Itu karena belum mencukupi kebutuhan PNS di Pemerintah Kota Madiun.
Sesuai ketentuan, pendaftaran CPNS tersebut akan serentak dilaksanakan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Masyarakat dapat mendaftar secara daring atau "online" melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Terdapat dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Dan, formasi umum adalah masyarakat umum.
Sedangkan untuk formasi jabatan ada lima yang dibuka, yaklni tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan dan diunggah sama seperti tahun sebelumnya. Di antaranya, KTP, foto, swafoto dengan memegang bukti pendaftaran, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.