Jember (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan penyederhanaan eselon yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato pelantikan tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena kebijakan itu harus mengubah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dulu.
"Pengaturan eselonisasi pemerintah harus tunduk pada Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 terutama pada pasal 19," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Dalam aturan itu, ada tiga tingkatan jabatan kepemimpinan, yaitu jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama, sehingga kalau ingin menyederhanakan menjadi dua tingkatan harus mengubah undang-undang.
"Penyederhanaan eselonisasi di birokrasi tentu memungkinkan, namun dibutuhkan deregulasi yang tentunya tidak lepas dari proses dan tarik menarik kepentingan politik," ucap dosen Administrasi Negara FISIP Unej ini.
Selain itu, lanjutnya, tidak cukup mengubah undang-undang, namun harus ada perubahan pola budaya baru dan ekosistem baru yang diterapkan dalam birokrasi yang selama reformasi birokrasi belum maksimal di lakukan hingga daerah.
"Mengutip apa yang disampaikan Osborne dalam bukunya Reveinting Government, birokrasi ibarat organisme yang mengidentikkan reinvention sebagai organisme hidup yang dibentuk dan ditentukan perilakunya oleh DNA (Deoxribonulceic Acid). DNA ini merupakan sel inti yang menentukan watak dan karakter mahkluk hidup," tuturnya.
Ia menjelaskan mengubah organisme berarti mengubah DNA-nya, sehingga format ulang Osborne memberi istilah rewriting the genetic code terhadap DNA menjadi penting manakala hendak meningkatkan kinerja birokrasi, dan itu titik tekan yang akan dilakukan Jokowi melalui birokrasi harus dipangkas berdasarkan fungsi yang lebih menekankan making delevered melalui kultur dan ekosistem baru.
Hermanto mengatakan, pidato Presiden Jokowi usai pelantikan lebih menekankan optimisme pada dunia menyongsong 2045, dengan perbaikan ekonomi melalui solusi membangun ekosistem dan budaya baru dalam birokrasi yang keluar dari pola birokrasi yang rutinitas, menjadi birokrasi yang berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat melalui inovasi, teknologi serta deregulasi ekonomi.
"Namun, yang dilupakan dalam pidato Jokowi justru tidak menggambarkan sikap yang tegas bagaimana mengawal demokrasi dan politik lima tahun ke depan terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi yang justru menjadi titik lemah kepemimpinan Jokowi selama lima tahun yang lalu," ujarnya.
Ia menilai kepemimpinan Jokowi bersama Ma'ruf Amin ke depan lebih memberi optimisme pada pemodal untuk berinvestasi ke Indonesia, namun belum memberikan karakter pembangunan ekonomi seperti apa yang akan ditumbuhkan.
Selain itu, juga belum memberikan optimisme politik dan demokrasi, karena belum ada bentuk pernyataan ketegasan dalam melawan radikalisme dan intoleransi yang bisa jadi akan masih muncul.
Pengamat Unej: Penyederhanaan eselon harus ubah UU ASN
Senin, 21 Oktober 2019 23:40 WIB
Penyederhanaan eselonisasi di birokrasi tentu memungkinkan