Surabaya (ANTARA) - Aparat kepolisian melepaskan 50 orang terduga provokator saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Jumat malam, mengatakan puluhan orang terduga provokator tersebut telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya
"Ya sudah dipulangkan, hanya wajib lapor saja," kata Barung.
Baca juga: Polisi amankan 50 orang terduga provokator di demo Surabaya
Baca juga: Demo mahasiswa, empat pelaku vandalisme provokatif diamankan polisi
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan puluhan orang terduga provokator dilepas, karena tidak ada dampak dan tidak ada korban yang ditimbulkan akibat aksi provokatif mereka.
"Karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Hanya wajib lapor," ujarnya.
Saat demonstrasi mahasiswa menolak beberapa rancangan undang-undang yang dibahas DPR dan pemerintah di depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (26/9), polisi mengamankan sebanyak 50 orang yang terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa.
Sebanyak 46 orang terduga provokator diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung, sementara empat orang lainnya merupakan pelaku vandalisme yang diamankan saat subuh.
Puluhan orang tersebut diamankan karena tertangkap melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.
Sedangkan untuk barang buktinya, polisi mengamankan 27 ponsel milik para pelaku, beberapa batu hingga kapak yang dilempar. Ada juga kaleng cat semprot dari para pelaku vandalisme.
Polisi lepaskan 50 terduga provokator demo Surabaya
Jumat, 27 September 2019 21:13 WIB
Karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Hanya wajib lapor