Sumenep (ANTARA) - Ribuan mahasiswa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat, menyerukan penolakan perubahan Undang-Undang KPK, dan menolak pembahasan RUU bermasalah lainnya oleh DPR RI.
Massa dari berbagai perguruan tinggi di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini datang ke kantor DPRD ini dengan membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi penolakan atas Undang-Undang KPK.
Menurut mahasiswa, perubahan undang-undang KPK yang dilakukan secara diam-diam oleh DPR RI dan kini telah ditetapkan menjadi undang-undang tersebut, merupakan bentuk pembohongan kepada publik, dan pelemahan terhadap KPK.
"Oleh karena itu, kami mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumenep ini, menolak, dan mendesak presiden membuat Perpu Pengganti Undang-Undang," teriak mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Sulaiman.
HMI merupakan satu dari beberapa unsur organisasi ektra kampus yang juga berbaur dengan ribuan mahasiswa Sumenep dalam aksi yang digelar di depan kantor DPRD Sumenep itu.
Selain HMI, organisasi mahasiswa ektra kampus lainnya yang juga terlibat dalam aksi menolak UU KPK itu, adalah PMII, IMM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari semua Perguruan Tinggi di wilayah itu.
Tuntutan lain yang juga disampaikan massa pengunjuk rasa adalah mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi (judical review) UU KPK yang baru saja di sahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Ketiga, kami menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia," katanya.
Berikutnya, mahasiswa menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja, serta menolak pasal-pasal kontroversi dalam RUU Pertahanan yang dinilai merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.
"Keenam, kami mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai daerah," katanya.
Selain mahasiswa, ratusan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep juga terlibat ikut berunjuk rasa bergabung dengan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat menemui mahasiswa menyatakan, pihaknya mendukung penuh tuntutan dan aspirasi mahasiswa.
"Kami sangat mendukung tuntutan dan aspirasi mahasiswa. Demokrasi di negeri memang harus berjalan sesuai harapan, dan upaya penguatan kelembagaan KPK harus kita dukung," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia berjanji, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Sumenep itu ke DPR RI dengan mengirim surat, sehingga akan menjadi perhatian wakil rakyat di tingkat pusat.
Aksi mendukung penguatan kelembagaan KPK oleh ribuan mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep itu berjalan tertib, dan usai ditemui Ketua DPRD Sumenep, pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib. (*)
Mahasiswa Sumenep tolak perubahan UU KPK
Jumat, 27 September 2019 5:24 WIB