Surabaya (ANTARA) - Demo ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Surabaya mewarnai rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD periode 2019-2024, Kamis.
Ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi membawa berbagai poster dan juga keranda mayat. Mereka mengkritisi berbagai persoalan yang melanda Indonesia, di antaranya soal revisi UU KPK dan RUU KUHP.
"Kami menyuarakan aspirasi masyarakat, mulai soal Undang-Undang KPK, KUHP, hingga soal kebakaran hutan. Maka kami dari Angkatan Muda Muhammadiyah dan Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya ingin menyampaikan rasa keadilan ini," kata pimpinan Angkatan Muda Muhammadiyah Surabaya Fuad Fahmi Hasan saat berorasi.
Sejumlah aparat keamanan baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas melakukan pengamanan ketat di depan pagar gedung DPRD Surabaya. Hal ini dilakukan untuk lancarnya agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Surabaya.
Setelah itu melakukan orasi, ratusan mahasiswa tersebut membubarkan diri dan kemudian bergeser ke gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, untuk melakukan demonstrasi bersama dengan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan gedung DPRD Surabaya adalah tempat terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"SOP (standar operasional prosedur) kami adalah menerima aspirasi dan menyalurkan ke pemerintah pusat," katanya.
Namun, lanjut dia, akan berbeda jika aspirasi itu terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya atau produk peraturan daerah (perda).
"Kami bisa menangani soal itu. Tapi karena aspirasi yang disampaikan kawan-kawan mahasiswa berkaitan dengan pemerintah pusat dan DPR RI, maka kami akan sampaikan pihak terkait," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan mendukung pernyataan para mahasiswa, Adi Sutarwijono menegaskan tidak mendukung karena itu bukan kapasitasnya untuk bersikap mendukung dan tidak.
"Tidak, kita akan menyalurkan," ujarnya.
Demo ratusan mahasiswa warnai pelantikan pimpinan DPRD Surabaya
Kamis, 26 September 2019 12:31 WIB
Kami menyuarakan aspirasi masyarakat, mulai soal Undang-Undang KPK, KUHP, hingga soal kebakaran hutan