Surabaya (ANTARA) - Fraksi Demokrat-NasDem memutuskan untuk tidak mengambil jatah unsur pimpinan alat kelengkapan DPRD Kota Surabaya, Jatim, periode 2019-2024, karena penyusunan AKD dianggap tidak proporsional.
"Kami prihatin dengan pemberitaan media akhir-akhir ini yang isinya rebutan unsur pimpinan AKD, sehingga kami memutuskan tidak ambil bagian di posisi pimpinan AKD manapun," kata Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menilai kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antarfraksi di DPRD Surabaya tidak proporsional atau kurang adil.
"Kami juga mendengar ada kemungkinan ada fraksi yang tidak mendapatkan pimpinan AKD. Tapi ini tidak perlu disebut fraksi apa," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, tidak perlu dikhawatirkan kalau Fraksi Demokrat-NasDem berada di posisi oposisi, melainkan tetap akan mendukung kegiatan kedewanan selama sifatnya untuk kepentingan masyarakat.
"Perjuangan kami sampai di gedung dewan ini adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat seluas-luasnya. Kami akan tetap konsentrasi dan konsisten dengan memperjuangkan hak-hak masyarakat," katanya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keputusan tersebut kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. "Saya sudah menemui ketua menyampaikan hal ini. Beliau tidak mempermasalahkannya," ujarnya.
Saat ditanya Fraksi Demokrat-NasDem dapat jatah unsur pimpinan apa saja? Herlina tidak berkenan menjelaskan dengan detail, melainkan menyebut mendapat dua unsur pimpinan.