Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 15 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Surabaya menyatakan tunduk dan patuh terhadap arahan DPC PDI Perjuangan Surabaya terkait penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kaitan penyusunan alat kelengkapan dan pimpinan komisi seluruh anggota Fraksi PDIP Solid, termasuk saya akan tunduk dan patuh mengikuti arahan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri kepada pers di Surabaya, Kamis.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014-2019 itu, sebagai pengurus partai yang ditugaskan di DPRD Surabaya siap mendengar arahan dari DPC yang merupakan kepanjangan tangan DPP.
Sebelumnya sempat ada ketegangan di internal PDI Perjuangan pascapenunjukkan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2019-2024 menggantikan Whisnu Sakti Buana beberapa waktu lalu.
Ketegangan berlanjut pada saat proses penunjukan Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024. Untuk kedua kalinya DPP PDI Perjuangan menunjuk Adi Sutarwijono sebagai ketua dewan definitif. Dengan demikian, proses pembentukan alat kelengkapan dewan, salah satunya ketua komisi ada di tangan Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi.
Pimpinan DPRD Surabaya definitif periode 2019-2024 yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua sudah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya pada Rabu (11/9).
Adi Sutarwijono diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya, yakni AH Thony dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari PKB dan Reni Astuti dari PKS.
Awi mengatakan secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitif, namun secara de jure masih harus menunggu adanya SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur. "Dengan adanya sidang paripurna kali ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Surabaya dari Gubernur Jatim," katanya.
Menurut Awi, pascapenetapan pimpinan definitif, agenda selanjutnya adalah pembentukan kelengkapan alat DPRD Surabaya beserta pimpinannya. Setelah itu dibentuk, sudah bisa bekerja secara normal sebagaimana mestinya.
Meskipun demikian, dirinya dan jajaran pimpinan dewan yang lain akan tetap dapat bekerja dengan baik, seperti menerima keluhan warga terhadap permasalahan yang dialaminya.
Pengamat politik sekaligus peneliti Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam menilai penugasan Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya sudah tepat karena bisa menguatkan posisinya yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.
"Penugasan Awi sebagai ketua DPRD Surabaya itu kian meneguhkan tekad PDI Perjuangan agar bisa meneruskan langkah-langkah konsolidatif di DPC PDIP Surabaya," kata Surokim.
Selain itu, lanjut dia, penugasan ini juga menguatkan tugas-tugas kepartaian ke depan termasuk mengamankan dan mengawal Surabaya lima tahun ke depan. "Termasuk tugas berat memenangkan Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.
Menurut dia, memang tidak mudah karena Adi Sutarwijono punya tugas menjaga keseimbangan arus bawah dan kehendak DPP PDI Perjuangan. Sehingga butuh kemampuan ekstra untuk bisa menyelaraskan dua kehendak tersebut.
"Memang bukan pekerjaan mudah. Namun melihat pengalamannya selama ini di DPRD Surabaya dan juga kemampuan komunikasi publik selama ini, Awi bisa menjalankan tugas berat itu," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura itu.(*)