Pacitan (ANTARA) - Bupati Pacitan Indartato menegaskan kesiapan pemerintah daerah setempat dalam mendukung dan mempertahankan status geopark kawasan pegunungan karst Gunung Kidul.
Hal itu disampaikan Indartato, Jumat, setelah tim asesor dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada akhir Juli atau sekitar sepekan lalu.
"Semoga geopark dapat bermanfaat untuk masyarakat, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraannya," kata Indartato sebagaimana rilis resmi Humas Pemkab Pacitan sebagaimana diterima Antara.
Bupati Indartato menjelaskan, geopark adalah kawasan geografis dimana situs-situs warisan geologis menjadi bagian dari konsep perlindungan, pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan konsep manajemen pembangunan kawasan secara berkelanjutan dan memaduserasikan tiga keragaman alam, yaitu geo-diversity, bio-diversity, dan cultural diversity.
Sinergi antara keragaman geologi, biologi dan budaya harus ditonjolkan sebagai bagian yang integral.
"Pengembangan kawasan pariwisata di Pacitan juga tetap mengindahkan nilai-nilai kearifan lokal, perlindungan kawasan konservasi, perlindungan terhadap batuan karst yang ada, hingga edukasi terhadap masyarakat di sekitar maupun dalam area kawasan taman bumi bumi tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan revalidasi yang sudah dilakukan selama tiga hari itu, sejumlah lokasi di Kabupaten Pacitan akan didatangi tim.
Dijelaskan, revalidasi digelar Unesco untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah di kawasan Geopark Gunungsewu, untuk menjaga predikat Global Geopark sejak empat tahun. Sebelum melakukan validasi ke Kabulaten Pacitan, tim yang beranggotakan tiga orang itu juga mendatangi Kabupapaten Wonogiri (Jawa Tengah), dan Gunung Kidul (Yogyakarta).
Upaya mempertahankan titel itulun diamui tentu tidak mudah.
Sebab dalam kurun waktu tersebut ada banyak dinamisasi. Baik kehidupan masyarakat maupun lingkungan.
Geopark Gunung Sewu sebenarnya sudah diakui menjadi bagian dari jaringan global Geopark oleh Unesco sejak 2015. Dan sesuai aturan setiap empat tahun dilakukan validasi ulang.
Validasi ulang dilakukan untuk menentukan apakah Geopark Gunung Sewu mendapatkan Green card atau justru kartu merah.
Bupati Pacitan tegaskan dukungan status geopark karst Gunung Kidul
Jumat, 2 Agustus 2019 16:30 WIB