Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun Maidi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif atau usulan dari legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga raperda tersebut.
Ketiga raperda yang mendapat persetujuan itu adalah raperda tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, serta raperda tentang sistem kesehatan daerah.
"Pemerintah Kota Madiun telah melakukan pertimbangan. Karena banyaknya manfaat yang terkandung bagi masyarakat, maka pemkot memutuskan untuk menyetujuinya," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam rapat yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat.
Setelah disetujui, langkah selanjutnya ketiga raperda tersebut akan dikirimkan ke Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi. Ketika sudah kembali dari provinsi, maka akan segera dibuatkan peraturan wali kota (perwal).
Maidi meminta OPD terkait untuk segera mempersiapkan rancangan perwal, sehingga aturan tersebut dapat segera berlaku dan diterapkan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Istono berharap agar kegiatan-kegiatan mendasar yang tertuang dalam raperda tersebut menjadi perhatian khusus Pemkot Madiun.
"Tujuannya agar kenyamanan, ketenteraman, dan kesehatan bisa dinikmati seluruh elemen masyarakat di Kota Madiun," kata Istono.
Ia menambahkan setelah nomor registrasi dari pemprov turun, Pemkot Madiun juga harus segera melakukan sosialisasi tiga raperda tersebut ke masyarakat.
Wali Kota Madiun setujui tiga raperda inisiatif DPRD
Jumat, 19 Juli 2019 22:43 WIB