Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat untuk memilah sampah sesuai jenisnya sejak dari rumah masing-masing, guna mengoptimalkan proses pengolahan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Sampah harus sudah dipilah sejak dari rumah tangga. Ini butuh partisipasi masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup harus optimal mendorong partisipasi masyarakat ini," ujar Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Madiun, Rabu.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun selaku OPD yang mengurusi sampah, harus tancap gas menggencarkan program pemilahan sampah sejak dari rumah warga masing-masing.
Masyarakat harus memilah sampah rumah tangga masing-masing sesuai jenis, yakni sampah organik dan anorganik berupa plastik, sampah kaca, dan sampah yang masih bisa didaur ulang.
Bagus menjelaskan Pemerintah Kota Madiun sudah memiliki program anggaran untuk tiap RT sejak beberapa tahun terakhir. Nominalnya terus ditingkatkan, mulai dari Rp5 juta per RT, Rp9 juta per RT, hingga kini Rp10 juta per RT.
Anggaran Rp10 juta per RT tersebut biasanya difokuskan untuk urusan saluran lingkungan. Kini, selain untuk saluran lingkungan, anggaran itu juga bisa digunakan untuk pengolahan sampah di tingkat bawah.
"DLH wajib melakukan pendampingan program tersebut agar berjalan baik. Mulai dari pemilahan sampai pemanfaatan ulang," kata Bagus Panuntun.
Masyarakat melalui Ketua RT masing-masing bisa menggunakan anggaran tersebut untuk berbagai keperluan pengelolaan sampah. Misalnya, pengadaan tempat sampah sesuai jenisnya, operasional bank sampah, hingga urusan pendaurulangan sampah.
"Prinsipnya, sampah rumah tangga yang dikirim ke TPA harus berkurang drastis. Sampah harus dimanfaatkan kembali semaksimal mungkin melalui peran berbagai pihak," katanya.
Plt Wali Kota berharap program tersebut dapat terlaksana maksimal. Pemkot juga gencar melakukan sosialisasi program pemilahan sampah tersebut baik melalui kelurahan maupun media sosial dan akan terus dievaluasi.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026