Surabaya (ANTARA) - Sejumlah pimpinan anak cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertanyakan Surat Keputusan resmi kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surabaya hasil konferensi cabang yang digelar di Surabaya, Jatim, Minggu (7/8).
"SK resmi pengurus baru hingga kini belum ada. Jadi yang dibacakan saat konfercab (Konferensi Cabang) sifatnya masih rancangan. Itu yang perlu diluruskan," kata Ketua PAC Bulak Riswanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Hasil Konfercab PDI Perjuangan Surabaya yang menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC Kota Surabaya menuai protes keras dari jajaran pengurus tingkat kecamatan atau PAC se-Surabaya. Hal ini dikarenakan nama yang direkomendasi DPP untuk jabatan ketua DPC dianggap tidak sesuai dengan aspirasi hasil rapat di tingkat PAC dan muscab tingkat DPC.
Riswanto mengatakan status kepengurusan DPC PDI Perjuangan pasca-kepemimpinan Whisnu Sakti Buana saat ini masih demisioner. Selain itu, ia juga meminta agar pernyataannya tersebut tidak dipelintir seolah-olah dirinya menolak keputusan Ketua Umum DPP PDI perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Tidak ada pernyataan kami menolak keputusan ketua umum," ujarnya.
Hal sama juga dikatakan Ketua PAC Simokerto Widyanto. Ia juga meminta pihak yang melakukan klaim sudah adanya SK resmi kepengurusan yang baru memberikan bukti kongkrit. "Kalau ada SK, berapa nomor SK-nya karena organisasi partai ini punya aturan main," ujarnya.
Widyanto mengatakan pada saat dirinya hadir di Konfercab telah mendengar sendiri bahwa utusan DPP PDIP mengatakan jika mereka hanya sebatas membacakan rancangan rekomendasi kepengurusan yang baru.
"Belum ada hasil resmi terkait rekomendasi apapun karena rancangan itu mendapatkan penolakan dari seluruh PAC yang hadir di sana. Jadi hingga kini masih berstatus quo. Masih diskors untuk kemudian dibahas di DPP untuk mengurai masalah," katanya.
Pria yang akrab disapa Wiwid pun menilai agar DPP segera mengambil sikap untuk menilai dan menyelesaikan masalah ini. "Pihak DPP jangan menunda-nunda waktu lagi. Harus segera diurai masalah ini. Kalau tidak, ini taruhannya besar. Nama PDIP bisa semakin tercoreng jika DPP terlalu berlarut dalam mengurai masalah," katanya.
Ketua PAC PDIP Kecamatan Sawahan Iwan Tjandra Laksàna mengatakan bahwa seharusnya sesuai usulan hasil rapat PAC se-Surabaya yang memang memunculkan satu nama yakni Whisnu Sakti Buana.
"Sebelum diskors, teman-teman utusan konfercab dari 31 Kecamatan se-Surabaya membuat pernyataan yang isinya menolak rekomendasi DPP karena dinilai tidak sesuai mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Partai No 28 Tahun 2019 hasil Rakernas," katanya.
Menurut Iwan, untuk penentuan ketua cabang harus melalui rapat pengurus anak cabang tingkat kecamatan. Oleh karena itu, Iwan meminta kepada DPP untuk objektif dalam menilai.
"Jangan sampai hanya karena kepentingan oknum lantas tidak mengindahkan aspirasi PAC, bahkan terkesan diabaikan, padahal mekanismenya sudah dilalui karena bunyinya masih rancangan, seharusnya masih bisa diubah," katanya.