Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memaparkan tentang pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan pemkot selama ini kepada Anggota Divisi Pencegahan KPK Arif Nurcahyo.
"Sekda Kota Kediri telah memaparkan laporan capaian pencegahan korupsi Kota Kediri tahun 2019. Juga ada diskusi antara KPK dengan OPD terkait," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, dalam diskusi itu membicarakan bidang perencanaan dan penganggaran daerah. KPK berdiskusi dengan BPPKAD, Barenlitbang, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat Kota Kediri.
Kedua, dalam bidang pengadaan barang dan jasa, KPK berdiskusi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Inspektorat Kota Kediri.
Yang ketiga, bidang pelayanan terpadu satu pintu KPK berdiskusi dengan DPMPTSP, Diskominfo, BPPKAD dan Inspektorat Kota Kediri.
Selanjutnya keempat, bidang kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), KPK berdiskusi dengan Inspektorat Kota Kediri.
Adapun kelima, bidang manajemen ASN, KPK berdiskusi dengan Bagian Organisasi, BKPPD, dan Inspektorat Kota Kediri. Yang keenam bidang optimalisasi pendapatan daerah, KPK berdiskusi dengan BPPKAD Kota Kediri.
Kemudian ketujuh, bidang pendidikan, KPK berdiskusi dengan dinas pendidikan. Yang kedelapan dalam bidang kesehatan, KPK berdiskusi dengan dinas kesehatan, RSUD dan inspektorat.
"Terakhir Pak Sekda juga berpesan agar para ASN selalu berhati-hati dalam melaksanakan setiap kegiatan, agar tidak melakukan hal yang dapat menyebabkan kecurangan," kata Apip.
Sementara itu, Arif Nurcahyo menjelaskan tentang progres pencapaian dari kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas untuk pencegahan korupsi.
Menurut ia, terdapat delapan indikator yang dirumuskan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di setiap daerah yaitu perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, peningkatan kapasitas APIP, manajemen ASN, pendidikan, kesehatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa di setiap indikator akan dibahas lebih detail lagi seperti pada bidang peningkatan kapasitas APIP. Seorang APIP tidak hanya sebagai auditor tapi juga sebagai quality assurance jadi kompetensi dan independensinya harus terus ditingkatkan.
"Selain itu, pada bidang manajemen ASN, setiap ASN harus lebih meningkatkan kinerjanya. Bila kinerjanya baik pasti kesejahteraannya juga akan meningkat. Pada bidang optimalisasi pendapatan daerah hubungannya dengan aset daerah yang saat ini menjadi prioritas KPK karena bidang tersebut dapat memicu terjadinya korupsi bila tidak hati-hati," ujar Anggota Divisi Pencegahan Korupsi KPK itu.
Pemkot Kediri paparkan pencegahan korupsi terintegrasi kepada KPK
Jumat, 5 Juli 2019 22:19 WIB