Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan yang diformulasikan melalui sistem pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan di Surabaya, Selasa, mengatakan kenaikkan Bopda saat ini tidak lagi per siswa, melainkan diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombel.
"Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah," tambahnya.
Menurut dia, jika sebelumnya setiap anak di kali sekian rupiah, maka ke depannya dari per anak menjadi per rombel. "Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel," ujarnya.
Meskipun ada perubahan formula kenaikkan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.
"Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan," jelasnya. (*)
Pemkot Surabaya naikkan Bopda SD/SMP melalui sistem pembiayaan rombel
Selasa, 2 Juli 2019 10:31 WIB
Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah