Surabaya (ANTARA) - Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan temuan benda mortir di kawasan Jalan Kebon Rojo Surabaya, Minggu.
Mortir yang terlihat berkarat itu ditemukan pada sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang pekerja dari Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemerintah Kota Surabaya saat menggali tanah untuk membuat taman, tepatnya di samping Gedung Bank Mandiri, Jalan Kebon Rojo Surabaya.
Kepala Unit Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Irwan menduga mortir yang ditemukan tersebut merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda.
"Mortir ini panjangnya sekitar 30 centimeter, dengan diameter sekitar 7 centimeter, sekarang sudah berhasil kami amankan," katanya kepada wartawan usai melakukan evakuasi pada Minggu sore.
Dia mengidentifikasi mortir peninggalan kolonial Belanda tersebut masih aktif dan memiliki daya ledak yang tergolong tinggi.
"Kalau dilihat dari ciri-cirinya, mortir ini merupakan buatan pabrik. Unsur TNT-nya sangat besar dan tergolong high explosive. Tentu sangat berbahaya," ucapnya.
Selanjutnya, Iptu Irwan menandaskan, terhadap mortir yang telah diamankan tersebut, akan dilakukan tindakan disposal.
“Tindakan yang kami lakukan sekarang adalah mengamankannya dulu. Selanjutnya akan kami lakukan disposal atau penceraiberaian," ujarnya.