Blitar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepolisian Resor Blitar dan warga menggelar deklarasi bersama menolak kerusuhan demi mendukung Indonesia damai.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan kegiatan deklarasi tersebut sengaja dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Hal ini dilakukan demi menciptakan suasana dan situasi yang aman dan kondusif.
"Kami mengapresiasi dan mendukung TNI-Polri dalam menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Blitar. Kami juga meminta meminta kepada semua pihak untuk menghormati dan menerima putusan MK dalam sidang sengketa Pemilu 2019," katanya dalam acara itu di alun-alun Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Anissulloh M Ridha juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa melalui media sosial, menjaga keutuhan NKRI serta menciptakan situasi yang aman dan damai.
"Untuk itu kami mengimbau agar (warga) bisa menilai berita hoaks dan berita yang benar. Acara ini untuk mendukung Jawa Timur damai," kata dia.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan intensif melakukan patroli maupun meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan harapan masyarakat selalu aman dan tentram.
Ia juga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak di Jawa Timur. Kegiatan ini juga digaungkan dengan tagar menolak kerusuhan yang bertujuan demi Indonesia bersatu menolak kerusuhan di Indonesia.
Kegiatan deklarasi itu dilakukan dengan mengajak warga bersepeda keliling sejumlah jalan di Kabupaten Blitar. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Kapolres Blitar AKBP Anissulloh M Ridha, Dandim 0808 Blitar, Danyonif 511 Blitar, Ketua Kajari Blitar, Ketua PN Blitar, Kepala BNNK Blitar, PJU Polres Blitar serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Blitar lainnya.
Demonstrasi menolak hasil Pemilu Presiden 2019 terjadi pada 21-22 Mei 2019 dan berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi unjuk rasa menolak hasil Pemilu Presiden 2019. Terdapat beberapa pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.
Polisi telah menangkap sebanyak 447 terduga perusuh. Dalam perkembangannya, aparat masih membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.
Sementara itu, dari jumlah 447 orang terduga perusuh tersebut, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur, sehingga dalam proses penanganan kasusnya membutuhkan langkah-langkah khusus. Hingga kini, kasusnya masih ditangani aparat.