Surabaya (ANTARA) - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya menilai hasil Pemilihan Umum 2019 telah sah menurut hukum.
"Semuanya sudah sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya Haries Purwoko kepada wartawan usai berdiskusi dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho di Mapolrestabes setempat, Selasa.
Setelah melalui proses demokrasi panjang, ia menegaskan tidak menemukan kecurangan dan berharap tak ada kelompok penghasut maupun provokasi terhadap rakyat untuk melakukan tindakan inkonstitusional.
PP Surabaya, kata dia, berkomitmen berperan aktif menjaga kondusivitas Surabaya pascapengumuman hasil pilpres 2019 dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersumber dari provokasi pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kendati bertentangan dengan kelompok yang berupaya menyebarkan provokasi dan mendelegitimasi KPU, pihaknya tetap menjunjung tinggi penyampaian pendapat di muka umum.
"Silakan demonstrasi, itu tak masalah. Namun, ketika penyampaian pendapat tersebut bermuatan provokasi dan memecah belah persatuan NKRI, maka harus diproses secara hukum," ucapnya.
Sementara itu, diakuinya, selama ini ada pihak-pihak yang berusaha mendelegitimasi penyelenggara pemilu, baik KPU ataupun Bawaslu dengan menyatakan bahwa keduanya tidak netral dan curang.
Bahkan sejumlah pihak juga menyebut bahwa penegak hukum melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif
"Kami berkeyakinan tuduhan dan fitnah tersebut tidaklah benar. Karena masing-masing peserta pemilu, khususnya pilpres telah mengirimkan saksi mulai dari tingkat TPS hingga KPU RI," katanya.