Nganjuk (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS kepada 456 orang dari berbagai formasi, sehingga dengan itu mereka secara resmi juga bertugas menjadi CPNS.
"Ada 456 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dan mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di Pemerintah Kabupaten Nganjuk langsung dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto di Nganjuk, Jumat.
Ia mengatakan, para penerima SK itu dari berbagai latar belakang, yakni formasi tenaga kesehatan formasi umum, tenaga teknis formasi umum, dan pendidik formasi umum dan honorer.
Agus juga mengatakan, dalam penyerahan SK Pengangkatan CPNS itu, Bupati Nganjuk juga didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, serta Pelaksana Tugas Kepala BKD Kabupaten Nganjuk. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat penerima SK CPNS dari masing-masing formasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Taukid Djatmiko dalam acara itu juga menekankan bahwa PNS adalah pelayanan publik, untuk itu para CPNS nantinya ketika jadi PNS harus bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik.
Bupati, tambah Agus juga berpesan agar para CPNS yang nantinya menjadi PNS bisa memiliki pengetahuan yang luas, memiliki komitmen dan moralitas yang bertanggung jawab, disiplin dan etos kerja tinggi. Mereka diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar melayani dengan baik.
Bupati juga menegaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS ini tidak ada biaya sepeser pun. Apabila ternyata ada pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum, Bupati akan langsung memberhentikan oknum tersebut. (*)
Pemkab Nganjuk serahkan SK CPNS pada 456 orang
Jumat, 10 Mei 2019 10:20 WIB
Ada 456 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dan mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di Pemerintah Kabupaten Nganjuk langsung dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat