Tulungagung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung, Jawa Timur telah melunasi seluruh klaim mitra pelayanan kesehatan, baik fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama maupun faskes rujukan tingkat lanjutan sebesar Rp18,9 miliar untuk periode tagihan jatuh tempo pada 8 April.
"Itu data pembayaran kami untuk pengajuan tagihan yang sudah jatuh tempo pada 8 April," kata Kepala BPJS Cabang Tulungagung Indrina Damayanti di Tulungagung, Kamis.
Ia menjelaskan, pengertian pembayaran tagihan BPJS kesehatan yang jatuh tempo mengacu dari pengajuan klaim tagihan dari masing-masing faskes.
Sesuai aturan, klaim tagihan jasa layanan kesehatan yang diajukan ke BPJS kesehatan wajib dibayar selambat-lambatnya dalam tempo dua pekan setelah klaim diajukan dan terverifikasi benar.
"Jumlah yang diajukan bergantung pada masing-masing faskes mitra, apakah dibuat dua pekan sekali, satu bulan sekali atau tentang waktu tertentu. Asalkan prosedur pengajuan klaim sudah benar tentu akan diproses dan maksimal dua pekan sudah harus kami bayarkan," katanya.
Klaim yang dibayar BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung untuk periode jatuh tempo pada 8 April adalah Rp18.987.234.725. Rinciannya sekitar Rp7 miliar untuk pembayaran dana kapitasi, dan Rp11 miliar untuk klaim yang lain.
"Di wilayah tugas kami, mitra pelayanan kesehatan ada 157 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP ) dan 14 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL ), yang tersebar di Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan," kata Indrina.
Selain jaminan pembayaran klaim dari BPJS, Indrina mengatakan mekanisme pembiayaan untuk operasional biaya industri pelayanan kesehatan di tingkat faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit) kini juga menggunakan mekanisme supply chain financing (SCF).
Dengan metode SCF ini, faskes layanan lanjutan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa menjaga ketersediaan modal usaha pelayanan sementara klaim BPJS belum turun karena berbagai alasan/faktor.
"Dengan pola SCF dari bank mitra ini, maka cash flow rumah sakit akan tetap terjaga. Tetapi tentu mekanisme yang diberikan bank mitra pada setiap FKRTL semua ada aturannya," katanya.
Pembayaran klaim di tingkat kantor cabang Tulungagung itu merupakan kelanjutan dari komitmen pembayaran hutang klaim tagihan BPJS kesehatan secara nasional ke rumah sakit rumah sakit mitra, yang hingga April 2019 mencapai Rp11 triliun.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membayar klaim biaya kapitasi faskes tingkat pertama secara nasional sebesar Rp1,1 triliun.
