Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, memastikan formulir C6 atau undangan memilih terdistribusi kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di wilayah tempat pemungutan suara tersebut selama masa tenang Pemilu 2019.
"Distribusi C6 perlu diawasai. Bisa saja ada yang terlewati karena kebetulan yang di rumah sedang keluar," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Infornasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya kepada Antara di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, kalau C6 kelewatan, bisa saja orang bisa lupa untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Sedangkan penyalahgunaan C6, lanjut dia, bisa diantisipasi dengan ketelitian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Karena KPPS dibentuk di lingkungan TPS-nya sendiri. Ini tugasnya PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) ," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan patroli antipolitik uang selama masa tenang pemilu yang berlaku mulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4) guna. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan di Pemilu 2019.
"Patroli pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran di Bawaslu Surabaya sampai dengan PTPS di wilayahnya masing-masing," katanya.
Adapun titik rawan yang akan diawasi PTPS khususnya dalam hal politik uang adalah lingkungan sekitar caleg, tim sukses, pengurus partai di semua tingkatan, tim kampanye dan rumah-rumah warga yang menjadi sasaran politik uang.
Maksud dari patroli pengawasan ini adalah membangun kewaspadaan seluruh warga Surabaya agar tanggap dan segera melapor jika menemui hal-hal yang mencurigakan baik praktik politik uang ataupun kecurangan yang lain. (*)
Bawaslu Surabaya pastikan distribusi formulir C6 sesuai DPT
Minggu, 14 April 2019 15:16 WIB
Distribusi C6 perlu diawasai. Bisa saja ada yang terlewati karena kebetulan yang di rumah sedang keluar